Menikah Dengan WNI, TKA PT OSS Diduga Diancam Deportasi dan Dimintai Denda Puluhan Juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Okt 2024 20:02 0 448 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang telah menikah dengan Warga Lokal kerap mendapatkan ancaman dari beberapa pihak. Dimana para TKA yang telah menikah atas izin Perusahaan diancam akan dideportasi dan diharuskan membayar denda sejumlah uang dengan nilai Puluhan Juta Rupiah.

Salah satunya yang mendapatkan ancaman deportasi dan permintaan sejumlah uang yaitu Mr Liu Changshui, dimana dirinya baru saja melangsungkan pernikahan dengan WNI, namun dipermasalahkan oleh beberapa pihak diduga salah satunya pihak PT OSS sebagai Sponsor TKA asal Thingkok tersebut karena pernikahannya tidak dilaporkan oleh perusahaan.

Pihak yang mengancam TKA tersebut, menyebutkan bahwa Mr Liu telah dilaporkan di Kantor Imigrasi Kendari, dan akan dideportasi. Tak hanya Deportasi TKA yang bekerja di PT OSS juga diwajibkan membayar denda puluhan juta.

Hal tersebut tak hanya terjadi sekali saja menimpa para TKA yang bekerja di Kawasan Industri PT VDNIP di Kecamatan Morosi itu. Ditahun 2023 juga ada seorang TKA yang telah dipulangkan karena menikah dengan WNI, dan TKA tersebut didenda puluhan juta.

Menanggapi hal tersebut Anggota perkumpulan masyarakat Morosi Mepokoasi, Abd. Syukur menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi rahasia umum. Dan tentunya sangat merugikan masyarakat khususnya warga lokal yang telah menikah dengan TKA.

β€œ Ini sudah rahasia umum, jadi TKA kadang diancam. Yang kesihan pasangan TKA itu ketika telah diproses pasti akan berpisah dengan pasangannya, seperti yang telah terjadi tahun 2023 istrinya kesihan,” katanya.

Abd. Syukur juga menambahkan bahwa sebelum TKA menikah pihak-pihak yang melakukan pengancaman itu membantu TKA untuk mengurus dokumen-dokumen agar bisa menikah. Dan ketika mereka sudah menikah pengurus ini melakukan intervensi kepada TKA tersebut hingga mengancam akan deportasi.

β€œIni harus ditertibkan, karena yang terlibat itu banyak pihak, karena kesihan WNI yang sudah menikah harus berpisah dengan suaminya yang TKA,” katanya.

Pihak PT OSS, Tony Tan yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsaapnya terkait adanya dugaan-dugaan adanya ancaman kepada TKA yang menikah dengan WNI tak memberikan jawaban. Dan hingga berita ini diterbitkan Tony Tan belum memberikan klarifikasinya.

Penulis : Mar
Editor : Red

LAINNYA
error: Content is protected !!