Mekanisme Penyaluran Bansos Bakal Berubah

waktu baca 1 menit
Rabu, 12 Okt 2022 20:59 0 185 redaksi

Konawe, Britakita.net

Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu, bakal dirubah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tengah menggodok klasifikasi pembagian bansos menjadi dua kategori. Yakni, keluarga penerima manfaat (KPM) dibawah usia 40 tahun, serta KPM diatas 40 tahun.

Informasi itu dikemukakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe Agus Suyono, Rabu (12/10). Ia mengatakan, selama ini penyaluran bansos bersifat merata. Dalam artian, bansos disalurkan tidak berdasarkan pada kategori umur seseorang. Hanya saja, saat ini pemerintah pusat menggodok perubahan terkait mekanisme penyaluran bansos dengan tujuan agar bantuan itu tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Akan ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan Kemensos RI. Jadi, KPM usia 40 tahun kebawah, beda bantuannya dengan yang umur 40 tahun keatas,” ujar Agus Suyono.

Mantan Kepala SMPN 1 Wawotobi itu menuturkan, kebijakan baru yang rencananya dikeluarkan Kemensos itu, nantinya memiliki konsekuensi terhadap jenis bantuan yang diterima masyarakat. Namun untuk saat ini pula, pihaknya masih menanti petunjuk teknis (juknis) lanjutan dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu juknisnya. Tetapi, KPM yang 40 tahun keatas masih tetap bantuannya sama. Yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” tandasnya.

Laporan: Mar

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!