Konawe, Britakita.id
Susi Irma Yanti (29) warga Kelurahan Abuki, Kabupaten Konawe tidak bisa berkutik saat personil Polsek Abuki menggeledah kediamannya. Pasalnya dalam proses pengggeledehan rumah Ibu Rumah Tangga (IRT) pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya sembilan kantong sabu yang sembunyikan dalam rak sepatu milik anaknya.
Penggerebekan IRT tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Abuki Iptu, Andriana Yusuf dimana dirinya menjelaskan bahwa adanya penangkapan pengedar Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Polsek Abuki.
” Informasi awal kami terima dari masyarkat bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar shabu. Setelah mendapat informasi kami langsung menuju TKP dan melakukan penggeledahan rumah tersangka dan allhamdulilah berhasil “ucapnya.
Iptu Andriana Yusuf belum bisa menjelaskan secara detail terkait berat bruto narkoba jenis Sabu milik IRT tersebut. Dan kini kasus tersebut diserahkan kepada Polres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
” Untuk lebih jelasnya kami telah menyerahkan ke Polres Konawe untuk proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut lagi ” ujarnya pria dengan pangkat dua balok di pundaknya.
Laporan: Muhammad Andri
Editor: Ruddi





