Kendari, Britakita.net
Dua remaja pria digelandang ke Mapolres Kendari karena kedapatan membawa busur beserta ketapelnya serta sejumlah senjata tajam lainnya.
Keduanya diringkus dalam razia yang dilakukan jajaran Polresta Kendari di sebuah penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (18/5/2022).
Dua remaja pria yang diamankan dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 00.30 WITA dini hari tersebut yakni berinisial A usia 23 tahun dan ARH usia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, dari tangan kedua pelaku pihaknya menyita beberapa jenis sajam.
“Dari tangan ARH polisi menyita 4 anak busur dan 2 buah katapel. Sedangkan, dari tangan inisial A, polisi menyita 1 buah parang, diamankan ditempat yang sama,” ungkap AKP Fitrayadi saat di konfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, dari pengakuan ARH (15), ia mengaku membawa sajam dan busur untuk berjaga-jaga, dan tidak digunakan. Sedangkan A (23) mengaku sejam yang dibawahnya milik temannya.
Keduany juga mengaku jika busur tersebut dibuat sendiri, dimana keterampilan membuat busur didapatkannya dari tutorial yang ada di video YouTube.
“Pengakuannya menemukan ilmu membuat busur ini dari YouTube, tapi kami tetap masih kembangkan,” tuturnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan dua teman perempuan yang didapat bersama ARH dan A di dalam kamar.
Atas penangkapan ini, Fitrayadi mengungkapkan, saat ini, kedua terduga pelaku dan teman wanitanya sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari.
“Terkait dengan itu kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah pelaku ini terlibat dalam penyerangan malam hari atau tidak,” pungkasnya.
Laporan: Rizal Saputra





