Diperiksa Kejari Konawe, PT Cinta Jaya Mengaku Menyetor Rp 2 Juta Ke Pemdes Mandiodo
- account_circle redaksi
- calendar_month Sel, 6 Sep 2022
- visibility 634

Kantor Kejari Konawe
Konawe, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, terus mendalami dugaan Pungli yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara (Konut) dengan memungut iuran kepada Pelaku Tambang yang beroprasi diwilayah Desa Mandiodo. Kejari Konawe juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya pihak Pemdes, PT Cinta Jaya Perusahaan tambang yang beroprasi diwilayah Desa dan beberapa Joint Operation (JO) pada IUP PT Cinta Jaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Konawe, Zulkarnain saat dikonfirmasi Senin (5/9/22) yang mengatakan setelah memeriksa beberapa orang dari Pemdes Mandiodo, dirinya juga telah memanggil pihak PT Cinta Jaya.
“Ada dua orang yang kami periksa dari pihak Perusahaan yaitu Humas dan HSE,” katanya.
Lanjut Zulkarnain tak pihak PT Cinta Jaya, dirinya juga memeriksa beberapa JO yang bekerja di IUP PT Cinta Jaya. Namun saat ditanya jumlah pasti berapa saksi yang telah diperiksa Kasi Intel tidak menjawab.
“Saya lupa, saolnya bukan saya yang memeriksa mereka,” ujarnya.
Humas PT Cinta Jaya, Hargono yang dikonfirmasi melalui Via Whatsaap membenarkan pemeriksaannya di Kejari Konawe atas dugaan Pungli Pemdes Mandiodo. Dan dirinya diperiksa bersama rekannya bernama Jufri beberapa waktu lalu.
“Iya kami diperiksa,” singkatnya.
Saat ditanya terkaid dugaan Pungli Pemdes Mandiodo yang meminta Upeti kepada setiap Perusahaan tambang yang beroprasi diwilayannya, Hargono membenarkan adanya uang storan ke Pemdes. Namun saya ditanya apakah setoran tersebut dilakukan secara rutin, perminggu atau perbulan setoran tersebut ditinya tak lagi membalas pesan Whatsaap tak lagi dibalas.
“Ya benar kami menyetor Rp 2 Juta Rupiah,” balasnya dalam pesan singkat.
Laporan: Mar
- Penulis: redaksi



