Dinilai Lalai, Kepala Imigrasi Kendari Diminta Mundur Dari Jabatannya

oleh -39 Dilihat
oleh
Dinilai Lalai, Kepala Imigrasi Kendari Diminta Mundur Dari Jabatannya
Massa Gama Haluoleo saat berorasi dihadapan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari.

Kendari, Britakita.Net

Dinilai lalai mengawasi dan membiarkan 26 Tenaga Kerja Asing (TKA) melintas begitu saja di Sulawesi Tenggara (Sultra) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari diminta mundur dari jabatannya oleh Gerda Muda (Gama) Haluoleo.

Hal tersebut disampaikan Kordinator Nasional Gama Haluoleo, Ahmad Zainul saat berorasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Rabu (24/2/21) sebagai bentuk kekecewaannya terhadap Instansi Vertikal itu. Dirinya juga mempertanyakan apa yang menjadi dasar Imigrasi Kendari membiarkan begitu saja 26 TKA lewat begitu saja diwilayah hukum Kantor Imigrasi Kendari.

“Mereka bekerja di Sulawesi Tengah, dan menjadikan Sultra hanya tempat lintasan saja. Dan itu dibiarkan begitu saja tanpa ada pemeriksaan terlebih dahulu,” katanya.

BACA JUGA :  Remas-remas, hingga Buka Resleting Wanita Penjaga Konter, Pemuda di Kelurahan Puuwatu Diciduk Polisi

Lanjut Alumni IAIN Kendari itu seharusnya Imigrasi Kendari dengan ketat melakukan pengawasan, karena seakan-akan Imigrasi Kendari tidak tahu akan keberadaan 26 TKA yang akan bekerja di Sulteng.

“Sekarang ini masih Pandemi Covid-19, seharusnya yang seperti ini diperketat lagi, jangan seolah-olah kaget dengan keberadaan mereka,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Barlian Gunawan yang menemui massa aksi yang sedang melakukan orasi menyampaikan bahwa terkait dengan 26 TKA tersebut kini dalam pemantauan Kantor Imigrasi Kendari. Dan dirinya memastikan meskipun TKA tersebut bukan bekerja diwilayah hukumnya namun tetap menjadi kewajiban Imigrasi Kendari untuk melakukan pengawasan.

“Kewajiban kami mengawasi keberadaan TKA itu, dan para TKA tersebut menggunakan Visa 312 dimana itu susah sesuai dengan aturan yang berlaku untuk digunakan untuk bekerja di Indonesia,” katanya.

BACA JUGA :  Izinkan TKA Masuk, Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum Pemberlakuan PPKM Jadi Masih Boleh

Kepala Imigrasi Kendari juga menjelaskan bahwa 26 TKA yang mendarat di Bandara Halu Oleo semua berjenis kelamin laki-laki, dan akan bekerja di PT Transon Bumindo Resources (TBR) yang berada di Kabupaten Morowali, Sulteng.

“Pengawasan terhadap TKA itu terus kami lakukan, kami juga berkoodinasi dengan TNI dan BAIS. Dimana kami saling bertukar informasi terkait dengan keberadaan orang asing. Jadi pengawasan itu terus kami lakukan tanpa terkecuali karena sudah menjadi tugas dan fungsi kami,” tegasnya.

Laporan: Ruddi
Editor: Amar