Izinkan TKA Masuk, Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum Pemberlakuan PPKM Jadi Masih Boleh

waktu baca 2 menit
Senin, 26 Jul 2021 20:56 0 178 redaksi

Kendari, Britakita.net

Sebanyak 17 tenaga kerja asing (TKA) asal China diketahui telah masuk ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9 Juli 2021 lalu.

17 TKA China masuk Kendari ke Kolaka saat PPKM Mikro, terbang dari Jakarta, transit di Makassar. TKA asal Tiongkok itu masuk Kota Kendari melalui Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dan selanjutnya ke Kabupaten Kolaka.

Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Indra Gunawan Mansyur membenarkan bahwa 17 TKA  yang telah masuk, sebelum adanya PPKM mikro.

“Itu masuk sudah tanggal 9 Juli, sementara kita belum menerapkan PPKM di Kota Kendari, dan Kabupaten Kolaka juga tidak dalam rangka PPKM. Mereka sudah tiba di Indonesia di bulan Januari, dan sebagian mereka sudah tiba juga di 2 Juli,” ungkapnya, Senin, 26 Juli 2021.

Katanya, rencananya akan dipekerjakan di PT Mapan Asri Sejahtera (MAS), sebuah perusahaan pemurnian (smelter) nikel berlokasi di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

“Pihak Imigrasi melakukan pemantauan yang langsung dipimpin oleh Kepala Imigrasi pada tanggal 11 Juli,” katanya.

Saat ini, 17  WNA asal Tiongkok tersebut sekarang berada di kompleks pabrik PT Mapan, dimana dalam proses isolasi.

“Kami melakukan pengecekan dilapangan PT mapan dan berkoodinasi dengan satgas Covid di Kolaka dan Kantor Pespam Kolaka, mereka belum dipekerjakan oleh perusahaan dan 17 WNA juga mereka bebas Covid,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM sudah melarang TKA masuk ke Indonesia. Hal itu tertuang dalam Menteri Hukum dan HAM RI nomor 27 tahun 2021 tentang pembatasan orang asing masuk ke wilayah Indonesia dalam masa PPKM.

“Sebenarnya TKA tersebut sudah lama berada di Indonesia jauh sebelum pemberlakuan PPKM,” pungkasnya.

Laporan: Muh. Ardiansyah Rahman
Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!