Diduga Menambang di Lahan Koridor, PT BNP Diamankan Polisi

oleh -40 Dilihat
oleh
Diduga Menambang di Lahan Koridor, PT BNP Diamankan Polisi

Konut, Britakita.net

Tim gabungan Tipidter Polda Sultra bersama Reskrim Polres Konut, mengamankan PT Bumi Nikel Prtama (BNP), Jumat (15/9/23).  PT BNP di amnakan lantaran di duga melakukan penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Koridor, di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

BACA JUGA :  Jenazah IPDA Imam Agus Husein Dimakamkan di Kampung Halaman

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Konut, IPTU Eko Kurniawan yang di konfirmasi melalui WhatsApp-nya membenarkan penangkapan tersebut.

Kata dia, tim gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim polres konut mengamankan sejumlah alat berat milik PT BNP.

BACA JUGA :  Hari Jadi Partai Gerindra, DPD Sultra Ajak Masyarakat Donor Darah

“Alat yang diamankan sebanyak 5 buah, berupa 4 Eksavator dan 1 unit dozer,” ucapnya, Jumat 15 September 2023.

Lanjutnya, PT BNP diduga melakukan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo.

“Untuk penanganan kasus nya diserahkan ke Polda Sultra. Kami hanya mendampingi,” tutupnya.