Kendari, Britakita.net
Aliansi Masyarakat yang terdiri dari Gerda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra), Law Mining Center (LMC) dan Konsorsium Putra Daerah Sultra menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk mengadukan dugaan kejahatan pertambangan oleh PT Kasmar Tiar Raya (KTR) yang beroperasi di Batu Putih, Kolaka Utara. PT KTR diduga mencuci Ore Nikel Illegal menjadi Legal menggunakan Dokumen PT KTR.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LMC, Julianto Jaya Perdana yang jelaskan bahwa PT Kasmar memfasilitasi penjualan Ore Nikel yang berasal dari lokasi koridor yaitu di Pit Tanjung Berlian yang lokasinya berbatasan dengan Wilayah IUP PT Kasmar.
“Jadi Ore Nikel yang berasal dari lahan Koridor dijual menggunakan dokumen PT KTR, yang seolah-olah ore nikel dari Tanjung Berlian berasal dari WIUP PT KTR,” katanJulianto.
Lanjut Julianto Ore Nikel dari Tanjung Berlian dijual melalui Jetty PT Kasmar dan Jetty Baba yang lokasinya hqnya berjarak beberapa kilometer saja dari lokasi penambangan Tanjung Berlian.
“Penjualan Dokumen Terbang sudah terbukti merugikan Negara seperti pada kasus-kasus sebelumnya yang ditangani Kejaksaan seperti Kasus PT Antam di Blok Mandiodo dan baru-baru ini PT AMIN. Olehnya itu Kejaksaan harus segera menindaklanjuti temuan kami dilapangan,” katanya.
Julianto juga membeberkan bahwa Modus PT KTR menghalalkan Ore Nikel yang berasal dari lokasi Illegal adalah dengan membuat Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang diduga Palsu. Sehingga Ore Nikel dari Tanjung Berlian seolah-olah dari WIUP PT KTR.
“ Kami sedang menyusun Bukti-bukti untuk melapor secara resmi di Kejati Sultra. Harapan kami Kejati tak tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi Pertambangan,” katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Pemkum) Kejati Sultra, Dody yang menemui LMC, Garpem Sultra dan Konsorsium Putra Daerah Sultra mengatakan bahwa pihaknya akan terbuka atas Laporan-laporan tindakan melawan hukum di Kejati Sultra. Dan terkait aduan tentang PT KTR dirinya akan segera melaporkan ke Kajati Sultra untuk mempelajari hal tersebut.
“Pertemuan ini pasti akan kami laporkan, dan terkait Laporan yang nanti akan dimaksukkan segera kami tunggu karena kami terbuka atas semua aduan. Dan setiap Laporan pastinya akan ditindaklanjuti” tutupnya.





