Kendari, Britakita.net
Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra dalam waktu dekat akan melaporkan hasil temuan dugaan Korupsi besar-besaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Tahun 2019-2024. Pasalnya beberapa anggaran belanja Sekretariat saat itu dinilai tidak sesuai aturan yang ada bahkan ada beberapa yang diduga fiktif.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif AMIN Sultra, Muh. Adriansyah yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa sangat banyak kegiatan-kegiatan siluman di Sekretariat Dewan (Setwan) Konsel tahun 2019-2024 diantaranya anggaran Makan Minum Unsur Pimpinan DPRD, Rehan Rumah Jabatan Unsur Pimpinan, Honor Staf Ahli yang tidak wajar, dan beberapa belanja-belanja lainnya.
“Setelah kami kumpulkan data dan informasi beberapa Unsur Pimpinan DPRD tidak pernah menempati Rujab saat menjabat, kok bisa ada anggatan rehap? Jika benar ada korupsi disitu maka akan terjadi seperti DPRD Bantaeng baru-baru ini,” katanya.
Lanjut pria akrab disapa Binggo itu, tak hanya rehan Rujab dirinya juga mendapatkan informasi tentang Honorer Staf Ahli DPRD Konsel yang diduga tidak wajar. Olehnya itu AMIN Sultra dalam waktu dekat akan menyerahkan hasil penelusurannya berupa data dan bukti lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) untuk didalami.
“Kami akan menyambangi Kejari Konsel, kemudian kami akan memasukan laporan secara resmi dan bukti-bukti hasil pantauan kami. Dengan harapan Kejaksaan yang kini dipercaya masyarakat bisa menelusuri hal tersebut,” katanya.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Konsel, Agusalim yang dikonfirmasi media ini via telpon selulernya tentang dugaan yang disebutkan AMIN Sultra tak mau berkomentar tentang hal tersebut. Dan hingga berita ini diterbitkan Sekwan DPRD Konsel belum memberikan keterangan pasti tentang dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Konsel.





