Kolut, Britakita.net
Sahari (18) warga Desa Bolasi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang berstatus Istri Siri harus menerima luka Tusukan di Punggung Belakannya akibat di Tikam oleh Lobodintarring (52) Istri sah dari Suami Sirinya Bernama Samsuddin. Kejadian Tumbangnya Istri Siri ditangan Istri Sah terjadi di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Selasa (9/9/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Unit PPA Polres Kolaka Utara, Bripda Putri menuturkan bahwa pelaku mengalami luka pada bagian punggung belakang sebelah kiri dengan 5 jahitan.
”Korban dilarikan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara”, ungkapnya.
Terkait motif, lanjut Putri, Bripda Putri menjelaskan bahwa pelaku cemburu dengan korban karena suami pelaku menikah siri dengan korban dan tinggal bersama selama Empat bulan. Dan pelaku kini tengah diamankan di Mapolres Kolaka Utara.
”Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kolaka Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, jelasnya.
Pelapor yang merupakan Suami Siri Korban yang saat kejadian sedang berada di Kebun, saat mengetahui hal tersebut langsung menjemput korban. Dan melaporkan Istri sahnya (pelaku red) di Kepolisian karena tindakan penganiayaannya.
”Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” katanya.






