Konawe, Britakita.Net
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep), bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sarjono Turin meresmikan bangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Selasa (21/12/21). Dimana bangunan tersebut adalah Hibah dari Pemkab Konkep yang dibangun menggunakan Anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp.1,1 Miliar.
Dalam peresmian tersebut juga turut hadir Kajari Konawe, Irwanuddin Tadjuddin berserta Fokominda Pemkan Konawe dan juga Pemkab Konkep.

Bupati Konkep dalam Sambutannya, mengatakan bahwa bangunan PTSP yang dibangun tersebut bertujuan agar Kejari Konawe dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ditiga Kabupaten yaitu Konawe, Konawe Utara dan Konkep.
“Tentunya wabil khusus masyarakat Konkep, karena dengan adanya gedung PTSP ini masyarakat Konkep akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Kejari Konawe,” katanya.
Lanjut Bupati dua periode itu mengatakan bahwa pembangunan salah satu Gedung Kejari Konawe itu tidak mengikat sama sekali.

“Setelah gedung ini kami serahkan ke Kejari Konawe, maka sepenuhnya ini milik Kejari Konawe tanpa ada ikatan sama sekali,” tutupnya.
Kajati Sultra, Sarjono Turin yang juga memberikan sambutannya sangat mengapresiasi apa yang diberikan Pemkab Konkep kepada jajarannya. Dimana bangunan hibah tersebut sangat berguna untuk Korps Adhyaksa dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bangunan megah ini saya harapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Dan didalam gedung ini apapun bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam yang masih wewenang Kejaksaan akan terpusat disini, jadi saya harapkan Kejari Konawe memanfaatkan dengan baik gedung ini,” katanya.
Lanjut Kajati Sultra, dirinya memastikan bahwa Gedung PTSP Kejari Konawe yang dihibahkan oleh Pemkan Konkep tidak memiliki ikatan apapun. Karen Pemkab Konawe membangunkan Gedung PTSP hanya berharap pelayanan Kejaksaan bisa lebih baik lagi.
“Jadi tidak ada ikatan sama sekali, jangan sampai ada yang mengira kalau sudah dibangunkan Gedung seperti ini maka proses hukum dikhususkan itu tidak sama sekali. Dan hal tersebut dilalukan karena melihat keterbatasan anggaran Kejaksaan, olehnya itu ada sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah,” katanya.
“Untuk diketahui Juga Pemkan Konawe juga sudah membantu pembangunan Rujab Kajari Konawe, sedangkan Pemkan Konut membantu pembangunan Ruang Pelayanan Publik dan yang terakhir itu dari Pemkan Konkep yaitu Gedung PTSP,” tutupnya.
Laporan: Aan Ahmad
Editor: Komar






