Kolut, Britakita.net
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kolaka Utara dengan tema “Optimalisasi Peran TIMPORA dalam Penegakan Hukum, Investasi dan Mendukung Peningkatan Ekonomi Daerah.”
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Rapat diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, TNI, Polri, Kejaksaan, serta instansi dan pemangku kepentingan yang tergabung dalam TIMPORA.
Bupati Kolaka Utara yang diwakili oleh Asisten I, Ihwan, menyampaikan bahwa perkembangan investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah Kolaka Utara perlu berjalan beriringan dengan pengawasan yang terpadu. Keberadaan orang asing diharapkan tetap berada dalam koridor hukum sekaligus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami berharap keberadaan investasi dan orang asing di Kabupaten Kolaka Utara dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara terpadu agar keamanan, ketertiban, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif dapat berjalan bersama,” ujar Ihwan.
Ia juga menekankan pentingnya peran TIMPORA dalam membangun komunikasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan sinergi tersebut, berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh anggota TIMPORA.
“Setiap instansi memiliki tugas dan sumber informasi yang berbeda. Melalui TIMPORA, informasi tersebut dapat kita satukan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah, objektif, dan terukur. Kami ingin setiap informasi mengenai keberadaan maupun kegiatan orang asing dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ungkap Muhammad Novrian Jaya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga dilakukan secara preventif melalui deteksi dini dan koordinasi berkelanjutan. Hal tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dengan terciptanya ruang investasi yang aman dan tertib.
Usai pelaksanaan rapat, kegiatan dilanjutkan dengan operasi bersama TIMPORA sebagai bentuk implementasi hasil koordinasi di lapangan. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kolaka Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh anggota TIMPORA dalam menghadirkan pengawasan keimigrasian yang profesional, terukur, dan responsif terhadap dinamika di wilayah kerja.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, dengan menghadirkan penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian yang memberikan kepastian sekaligus mendukung keamanan, investasi, serta pembangunan ekonomi daerah.






