Jakarta, Britakita.net
Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat pengelolaan pendapatan daerah berbasis data dan teknologi dengan mereplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi SISGITA yang dihadiri langsung Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Gubernur Banten Andra Soni serta sekitar 60 kepala daerah dari berbagai daerah yang ikut dalam program replikasi SISGITA.
SISGITA menjadi salah satu inovasi yang mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Sistem berbasis geospasial tersebut menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan.
Integrasi ini memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan dan pemutakhiran data secara lebih akurat, termasuk mengidentifikasi potensi objek pajak yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Bagi Pemkot Kendari, penerapan SISGITA diarahkan untuk memperbaiki kualitas basis data sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.
“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.
Menurut dia, digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi, tetapi bagaimana teknologi dimanfaatkan untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, integrasi data NIB dan NOP dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Benyamin.
Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Kendari juga melibatkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Rudy Agus Ariadi Lakebo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari Sahuriyanto.
Rudy mengatakan, setelah penandatanganan kerja sama, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Kendari untuk mempersiapkan penerapan SISGITA.
“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat membantu Pemkot Kendari mengetahui kondisi objek pajak secara lebih detail melalui pemetaan berbasis spasial. Dengan demikian, pembaruan data wajib pajak dan objek pajak dapat dilakukan secara berkala.
Selain Kota Kendari, sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara juga mengikuti replikasi SISGITA. Daerah tersebut yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.






