DLH Diminta Periksa Seluruh IPAL Dapur MBG, DPRD Kota Kendari: Tidak Sesuai Langsung Disuspend

oleh
oleh
DLH Diminta Periksa Seluruh IPAL Dapur MBG, DPRD Kota Kendari: Tidak Sesuai Langsung Disuspend

Kendari, Britakita.net

Beberapa Anggota Dewan Kota Kendari yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (22/9/2026) yang membahasa tentang Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibuat Kaget dengan Pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari. Dimana DLH mengaku hingga saat ini belum ada satupun SPPG yang melaporkan Aktivitas Lingkungannya di DLH, yang diketahui Bersama aktivitas SPPG sangat syarat dengan pencemaran Lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DLH Kota Kendari, Tajwid didepan seluruh Kepala SPPG se Kota Kendari yang hadir pada RDP, Dinas Lingkungan Hidup penyebut mulai dari pendirian dapur hingga pengoprasian Dapur tidak pernah ada laparan ke DLH sebagai Instansi Teknis. Bahkan DLH mengetahui ada aktivitas SPPG itu dari laporan masyarakat yang melaporkan pencemaran Lingkungan akibat Instansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) bermasalah.

BACA JUGA :  Sah, KPU Kendari Umumkan Siska-Sudirman Pemenang Pilwali 2024

“Sampai saat ini belum ada pelaporan dari SPPG terkait aktivitas Lingkungan SPPG, sementara laporan lingkungan itu wajib dilaporkan ke pihak DLH Tiga Bulan Sekali,” kata Sekretaris DLH, yang diketahui SPPG di Kota Kendari sudah berjalan kurang lebih Setahun.

DLH juga menyebut ada 10 IPAL SPPG yang dilaporkan oleh masyarakat karena adanya pencemaran lingkungan (Mengeluarkan Bau Menyengat red) yang ditindaklanjuti oleh DLH. Dan seluruh SPPG yang dilaporkan IPALnya tidak sesuai standar sehingga mengakibatkan pencemaran lingkungan akibat aktifitas SPPG.

“Kami tahu keberadaan SPPG nanti kami mendapatkan laporan masyarakat yang mengeluh karena adanya pencemaran lingkungan akibat IPAL SPPG. Dan setelah kami turunkan tim untuk melakukan pengecekan memang IPALnya tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar yang memimpin RDP tersebut langsung mengelurkan rekomendasi ke pihak DLH Kota Kendari untuk melakukan pengecekan seluruh IPAL SPPG di Kota Kendari. Dan jika ditemukan ada IPAL yang tidak sesuai dengan Spesifikasi maka SPPG itu harus di Suspend.

BACA JUGA :  Pejabat Pemkot Kendari jadi Tersangka Dugaan Suap, Ini Sosok Pemilik Alfamidi

“Ini tidak bisa dibiarkan, jadi Rekom RDP ini salah satunnya meminta DLH memeriksa seluruh IPA Dapur MBG. Kalau tidak sesuai harus di Hentikan Sementara kalua perlu ditutup,” tegasnya.

Ketua Komisi juga meminta seluruh SPPG agar segera berkordinasi dengan pihak DLH Kota Kendari terkait pelaporan lingkungan yang rutin dilaporkan secara rutin Tiga Bulan sekali. Karena dirinya sangat kaget mendengar pengakuan pihak DLH bahwa belum ada satupun SPPG yang melapor di DLH selalu Instansi Teknis terkait dampak lingkungan.

“Sudah berjalan setahun lebih masa tidak ada laporan, SPPG harus segera di tindaklanjut ini,” tegasnya.