Wakatobi, britakita.net
Aksi Demontrasi pada Kamis, 28 Juli kemarin di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi tentang gaji Honorer dinilai salah kamar. Pasalnya, aksi tersebut menuntut gaji para honorer sedangkan hal tersebut menjadi tupoksi dinas terkait.
Demontrasi justru digelar di DPRD bukan langsung ke Dinas terkait. Lantas hal itu mendapatkan tanggapan dari sejumlah dewan. Erniwati Rasyid, anggota DPRD dari partai Gerindra menyangkan, ada oknum yang memprovokasi para tenaga honorer bahwa DPRD Wakatobi yang menahan gaji mereka.
“DPRD tidak punya wewenang menahan-nahan gaji tenaga honorer. Kalau ada yang belum di gaji silakan tanyakan ke Pemda Wakatobi. Secara teknis merupakan kewenangan Pemda, karena yang berikan gaji adalah Pemda,”ucapnya, Jum’at, 30 Juli 2022.
Erniwati Rasyid mengatakan, ia pun telah melakukan klarifikasi ke sejumlah tenaga honorer ternyata masih ada di diantara mereka belum memilik Surat keputusan (SK) Bupati Wakatobi terkait pengangkatan sementara mereka sudah di suruh bekerja.
“Bagaimana mau ukur barapa lama mereka kerja sementara SK mereka tidak ada, padahal mereka sudah di suruh bekerja sejak bulan Januari 2022 lalu,” kata ketua DPC partai Gerindra Wakatobi ini.
Menurutnya, ini bisa menjadi peluang Pemda Wakatobi untuk memainkan gaji mereka kedepan.
“Kalau SK mereka tidak di kasi, ini peluang oknum di Pemda memainkan gaji tenaga honorer, mau di kasih berapa bulan,” terangnya.
Ia menegaskan, DPRD kabupaten Wakatobi pada tahun 2021 lalu telah menyetujui atau menetapkan seluruh perencanaan program pemerintah baik itu gaji tenaga honorer, PNS, maupun program lainnya melalui APBD Wakatobi 2022 selama setahun.
“Yang jadi mengherankan kenapa Pemda hanya membayar gaji honorer tidak cukup setahun, padahal kami tetapkan APBD itu untuk satu tahun anggaran,” ucapnya
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi, Nur Bahtia membenarkan bahwa anggaran gaji tenaga honorer di dinas yang ia pimpin hanya tersedia untuk 10 bulan saja. Hal itu di karenakan adanya penurunan APBD Wakatobi 2022 ini.
Sehingga ia berharap, kekurangan gaji honorer ini bisa diusulkan dalam pembahasan APBD perubahan 2022 ini.
Hal yang sama juga di sampaikan kasat Pol-PP Wakatobi Juliadin bahwa bahwa, gaji tenaga honorer di instansi yang ia pimpin hanya sampai 10 bulan saja.
Persoalan ini juga terjadi di sejumlah OPD lingkup Pemda Wakatobi. Namun dua bulan sisanya akan di usulan di APBD perubahan ini.
Laporan : Samidin
Tidak ada komentar