Wakatobi, Britakita.net
Koalisi Parlemen Jalan (KPJ) menolak kedatangan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Wakatobi yang akan menghadiri Gugus Tugas Roforma Agraria (GTRA) Summit 2022.
Pendiri KPJ, Emen Lahuda dalam keterangan persnya menyebut, pihaknya menolak kedatangan presiden karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, termasuk diantaranya di Wakatobi.
Salah satu persoalan yang disuarakan KPJ yakni teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berkali-kali memberikan teguran untuk Bupati Wakatobi.
‘”Meminta kepada Presiden Jokowi untuk menyekolahkan Bupati Wakatobi karena dinilai tidak paham mengenai aturan dan telah berkali-kali mendapatkan teguran dari KASN,” terang Emen.
Menurutnya, dengan adanya teguran KASN tersebut maka sesungguhnya pemberhentian dan non job ASN yang di lakukan Bupati Wakatobi cacat hukum dan melanggar UU ASN.
“Rekomendasi KASN hanya diabaikan bupati,” ungkap Emen.
Tak hanya itu, KPJ juga meminta Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Wakatobi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menuntaskan sejumlah kasus hukum di Wakatobi.
Diantaranya, kasus pemerkosaan di Kaledupa pada 25 Desember 2021 dimana Polres Wakatobi di duga melakukan pembiaran sehingga sampai detik ini terduga pelaku belum ditangkap dan ditahan.
“Menjadi pukulan berat untuk kami masyarakat Wakatobi, dimana ketakutan kami pelaku berkeliaran dan dapat melukai atau ada korban-korban selanjutnya,” tutupnya.
Laporan: Samidin / Editor: Up