Simpan Sabu di Celana Dalam, Dua Pengedar Ditangkap di Bandara Halu Oleo 

oleh
oleh
Simpan Sabu di Celana Dalam, Dua Pengedar Ditangkap di Bandara Halu Oleo 
Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bea Cukai Kendari serta Aviation Security dan Lanud Halu Oleo saat menunjukan barang bukti Narkotika jenis sabu.

Kendari, Britakita.net 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bea Cukai Kendari serta Aviation Security dan Lanud Halu Oleo menangkap dua orang penumpang pesawat di Bandar Udara Haluoleo.

Keduanya ditangkap sesaat setelah tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 15.20 Wita usai terbang dari Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting mengatakan kedua tersangka warga Kota Kendari, berinisial KK (27) bersama seorang wanita yang berinisial IN (24).

BACA JUGA :  Anak Tertembak di Kendari, Peluru Nyasar Dari Patroli Polisi

Kedua pelaku merupakan jaringan pengedar antar Provinsi, yang telah beberapa kali menyelundupkan narkotika di Sultra.

“Berhasil menangkap jaringan Pekan Baru – Kendari, dan kedua tersangka telah melakukan ini sudah beberapa kali, jaringan ini kita sudah pantau sejak beberapa minggu lalu,” ucapnya, Jumat, 29 Oktober 2021.

Lanjutnya, kedua tersangka memuluskan aksinya dengan menyembunyikan barang haram tersebut dibagian badan. Semua barang bukti berupa lima paket besar sabu dikemas dan dimasukan di celana dalam.

BACA JUGA :  Edarkan Lima Sachet Barang Haram, Dua Warga Konsel Dibekuk Polisi

“Semua barang bukti dikemas didalam celana dalam, perempuan di simpan distagen perut, dan yang laki-lakinya disimpan dibelakang,” lanjutnya.

Perlu diketahui kedua pelaku yang diamankan oleh BNNP Sultra bertolak dari Pekanbaru, Riau menggunakan pesawat komersil Batik Air dengan nomor penerbangan ID6722. Sementara narkotika jenis sabu yang diamankan dikabarkan kurang lebih 1 Kilogram.

Laporan: Adi/Editor: Komar