Seleksi PPK dan PPS di Wakatobi Diduga Sarat Kolusi dan Nipostisme

oleh
oleh
Seleksi PPK dan PPS di Wakatobi Diduga Sarat Kolusi dan Nipostisme

Wakatobi, Britakita.net

Sebagai Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu sudah semestinya bersikap jujur dan adil dalam penyelenggaraan pemilu, tidak terkecuali pada perekrutan tenaga Adhoc tingkat Kecamatan dan Desa.

Baru-baru ini, KPU kabupaten Wakatobi telah menggelar perekrutan tenaga Adhoc tingkat kecamatan dan desa. Dimana, Dari perekrutan tersebut diduga sarat Kolusi dan Nipostisme.

Pasalnya, dalam perjalanan perekrutan tenaga Adhoc lembaga penyelenggara pemilu baik di tingkat PPK maupun PPS, diduga KPU Wakatobi tidak menjadikan nilai tes tertulis sebagai salah satu Indikator kelulusan.

Terdapat sejumlah peserta dengan nilai yang cukup tinggi pada seleksi tertulis tetapi tidak lolos pada tahap Wawancara, Namun sebaliknya, peserta dengan nilai rendah pada seleksi tertulis justru lulus pada tahap Wawancara.

BACA JUGA :  Banyak Aset Wisata Bernilai Puluhan Miliar Kini Tak Terurus, Dewan Wakatobi Desak Pemda Segera Lakukan Pembenahan

Melalui penelusuran media ini pada halaman Facebook KPU Wakatobi, sejumlah nama-nama misalnya saja peserta seleksi PPK di Wangi-wangi, Masrianto dengan nilai 90 setelah tahapan wawancara jatuh di peringkat 7 (tujuh). Begitupun dengan sejumlah peserta peringkat pertama pada kecamatan lain misalnya di kecamatan Wangi-Wangi selatan, Kaledupa, dan seterusnya.

Tidak hanya sampai disitu, perlakuan serupa juga menimpa peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS), peserta dengan nilai tertinggi harus menerima kenyataan pahit karena usai pengumuman hasil seleksi wawancara namanya tidak lolos sebagai PPS.

“Hampir semua yang namanya masuk pada tes tertulis sebagai nilai tertinggi tidak lolos,”ucap salah satu peserta tes PPS yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (24/01/2023).

BACA JUGA :  Pemuda Muhammadiyah Wakatobi Tegaskan Akan Menjadi Bagian Terciptanya Pilkada Damai

Belum lagi, pada saat Wawancara, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh Komisioner KPU Wakatobi kepada peserta pada seleksi Wawancara diduga tidak sesuai dengan Juknis dan dari durasi masing-masing peserta saat Wawancara berbeda-beda.

Terkait hal itu Ketua KPU kabupaten Wakatobi, membantah telah hal tersebut, ia mengatakan KPU Wakatobi telah dilakukan sesuai peraturan KPU

“Apa yg di tuduhkan itu tidak benar, kami kpu kabupaten Wakatobi dalam proses rekruitmen pps dilakukan sesuai dengan peraturan KPU dan juknis terkait rekruitmen badan edhock,”tepisnya.

Laporan : Samidin