Wakatobi, Britakita.net
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara membuka penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Hingga hari terakhir pendaftaran sebanyak 132 orang telah mendaftar baik secara daring maupun menyerahkan berkas secara langsung kepada Tim Pokja Perekrutan Panwaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin mengatakan, berkas tiap pendaftar akan dilakukan penelitian terlebih dahulu.
Arifin juga mengungkapkan, pihaknya akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga 1 Oktober 2022. Pasalnya, masih ada kecamatan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan penerimaan.
“Untuk setiap kecamatan berjumlah 3 orang sedangkan untuk dua kali kebutuhan disetiap kecamatan pendaftar itu minimal 6 orang,” ucap Arifin, Rabu 29 September 2022.
Menurutnya, untuk kebutuhan gender pada setiap kecamatan, masih ada yang belum terpenuhi yaitu di Kecamatan Kaledupa. Dari lima orang pendaftar baru ada satu orang perwakilan perempuan.
Apabila tidak ada yang mendaftar pada masa perpanjangan waktu pendaftaran, maka Bawaslu Kabupaten Wakatobi tetap akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
“Kita tetap akan patuh terhadap jadwal yang telah ditentukan,” tegas Arifi.
Tahapan selanjutnya, kata Arifin, usai penelitian berkas administrasi yaitu, pengumuman hasil penelitian, tanggapan dan masukan masyarakat, tes tertulis, tes wawancara, pleno penetapan calon Panwascam, pengumuman hasil tes wawancara dan pelantikan.
“Tes tertulis dilakukan secara online dengan sistem komputerisasi. Pihak provinsi akan melakukan supervisi sebelum tes tertulis atau tes online serta melihat fasilitas kesiapan Pokja, fasilitas Lab dan kapasitas jaringan internet. Direncanakan akan digelar di salah satu Sekolah di Wakatobi,” pungkasnya.
Laporan: Samidin