Program Presiden Pro Pendidikan, PT WIN Malah Rusak Kawasan Sekolah di Konsel

oleh
oleh
Program Presiden Pro Pendidikan, PT WIN Malah Rusak Kawasan Sekolah di Konsel

Konsel, Britakita.net

Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, kembali dibuat geram oleh aktivitas tambang PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN). Pasalnya, perusahan tambang tersebut kembali melakukan eksplorasi di area yang berdekatan dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Laeya.

Aktifitas tambang yang hanya berjarak beberapa meter dari sekolah itu tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga para peserta didik. Indam salah satu warga Torobulu menggambarkan betapa ironi ini seperti sebuah pesan kertas, Anak-anak desa harus memilih antara mendapatkan pendidikan atau menghadapi ancaman tambang.

“Masih hangat diingatan kami, perjuangan warga melawan tambang demi lingkungan. Sekarang, tambang muncul lagi di belakang sekolah, seolah-olah pendidikan anak-anak kita bisa digantikan dengan sebongkah nikel,” ujar Idam, warga Torobulu, saat dihubungi, Kamis (23/1/2025).

Idam menilai, aktivitas tambang yang terlalu dekat dengan sekolah akan mengganggu fokus belajar, mengancam keselamatan, dan masa depan peserta didik. Ia menyayangkan tindakan PT WIN yang seakan tak mempedulikan dampaknya.

BACA JUGA :  Rusmin Abdul Gani Ajak Generasi Milenial Konsel Jadi Wirausahawan

“Sekolah itu sarana pendidikan, bukan lokasi tambang. Kalau ini dibiarkan, apa jadinya generasi penerus bangsa?” tegasnya.

“Presiden kita sangat pro dengan dunia pendidikan dan berikan program makan gratis. Tapi ada perusahaan yang merusak pendidikan,” tambahnya.

Menurut Idam, keberadaan tambang yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan tersebut adalah bentuk nyata pengabaian terhadap hak pendidikan dan keselamatan anak-anak.

“Penambangan ini seperti pesan terang-terangan: lingkungan bisa dirusak, generasi penerus juga bisa diabaikan. Apa nikel lebih penting daripada masa depan anak-anak kita?” cetus Idam dengan nada kesal.

Untuk diketahui, polemik perhelatan antara warga Desa Torobulu dan PT WIN bukanlah hal baru. Pada 27 September 2023, delapan warga desa sempat dilaporkan ke polisi setelah menggelar aksi penolakan tambang. Dua di antaranya, Andi Firmansyah dan Haslilin, bahkan harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo atas tuduhan yang dilaporkan pihak perusahaan.

BACA JUGA :  Kunjungi Konawe Selatan, Mentan Syahrul Yasin Limpo Bantu Petani

Namun, perjuangan keduanya membuahkan hasil. Hakim memutuskan bahwa membela lingkungan tidak termasuk tindak pidana, dan Andi serta Haslilin dinyatakan bebas. Hingga kini, polemik legalitas tambang, termasuk dokumen AMDAL yang diminta warga, belum juga mendapat kejelasan.

Dengan situasi yang terus memanas, warga Desa Torobulu berharap penegak hukum segera bertindak. “Apakah hukum kita benar-benar membiarkan hal seperti ini? Apa sebongkah nikel lebih penting daripada keselamatan dan pendidikan anak-anak bangsa?” pungkas Idam.

Hingga berita ini diturunkan, PT Wijaya Inti Nusantara belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas tambang yang kembali dilakukan di area pemukiman warga dan fasilitas pendidikan.