Polisi Incar Pengendara di Bawah Umur

oleh
oleh
Polisi Incar Pengendara di Bawah Umur

Konawe, Britakita.id

Sejak Kamis (29/8/19) hingga (11/9/19) operasi Patuh Anoa resmi di gelar di seluruh wilayah Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan upacara gelar pasukan di Mapolres Konawe yang di pimpin langsung oleh Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar.

Kasatlantas Polres Konawe IPTU Arifin yang ditemui usai upacara gelar pasukan mengatakan bahwa operasi tahun ini pihaknya akan menindak bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm standar SNI, menggunakan handphone pada saat berkendara, tidak melengkapi surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat , pengendara di bawah umur.

BACA JUGA :  56 Desa Diduga Fiktif Terima DD, Bupati Konawe Akan di Laporkan ke KPK RI

” Tahun ini seratus 100% penindakan. Mengapa demikian, karnah kalau hanya sebatas sosialisasi sepertinya tidak cukup karnah sejauh ini kami telah melakukan sosialisasi baik disekolah maupun dimasyarakat namun masih banyak pelanggar,”tuturnya

Lanjut IPTU Arifin dari beberapa tingkatan pelanggaran ada tiga pelanggaran yang menjadi prioritas yakni melawan arus balik, tidak menggunakan helm SNI dan pengendara yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Masyarakat di Kawasan Pertambangan Harus Berinovasi, Bupati Konawe: Jangan Fokus Jadi Karyawan Saja

” Walaupun tiga tingkatan pelanggaran tersebut menjadi perioritas namun tidak berarti yang lainya di abaikan ” ungkapnya

Adapun titik operasi patuh Anoa tahun 2019 tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Lambuiya, Kota Unaaha, dan Kecamatan Sampara. ” Operasi akan dilakukan setiap hari pagi hingga malam hari. Dan ini setiap hari selama 15 hari operasi yang dilakukan. Saya harap masyarakat bisa patuh,” tutupnya.

Laporan: Muhammad Andry
Editor: Ruddi