Pleno Rekapitulasi DPB Periode Juli, KPU Bombana: Perubahan Data Pemilih Capai 74 Ribu Jiwa

oleh -24 Dilihat
Pleno Rekapitulasi DPB Periode Juli, KPU Bombana: Perubahan Data Pemilih Capai 74 Ribu Jiwa

Bombana .Britakita.net.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 untuk periode Bulan Juli 2022.

Pleno yang dilaksanakan di Aula KPU Bombana ini merupakan tindak lanjut PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bombana, Muhammad Safril mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten untuk memperoleh data.

Menurutnya, hal itu guna memastikan daftar pemilih yang ada saat ini tersingkronisasi dan tidak terdapat pemilih ganda, sehingga memudahkan KPU pendataan dalam menyambut momen pemilihan Umum 2024 nanti.

Hal itu sekaligus untuk memastikan bahwa data data pemilih yang terdaftar di KPU tidak mengalami kendala atau pemilih ganda, atau terdaftar di tempat lain.

BACA JUGA :  Maju di Pilbup Bombana, Syahrun Gaus Daftar di Nasdem, PKS dan PDIP

“Kami sebagai penyelenggara dalam menghadapi pemilihan kedepanya harus memastikan data itu terkoneksi dengan Capil Bombana, sehingga memudahkan kami dalam melakukan pendataan, kedepanya,” kata Safril.

Singkronisasi data itu, kata Safril, berdasarkan data pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode sebelumnya serta yang terbaru pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2022.

Sehingga hasil pemilihan dan penyelenggara di lapangan yang turun langsung mendata dan memastikan mana pemilih tetap, pemilih ganda hingga pemilih berkenjutan.

Safril menyebut, sinergitas pemerintah daerah dan penyelenggara Pemilu dapat memudahkan memperoleh data yang valid, untuk mewujudkan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.

Sementara itu, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode Juli di Kabupaten Bombana sebanyak 102 840 jiwa, untuk laki laki 51.304 dan perempuan 51.536 jiwa yang tersebar di 22 Kecamatan.

BACA JUGA :  Jamin Keamanan dan Kenyamanan, Pj Bupati Bombana bersama Forkopimda Kunjungi Gereja di Malam Natal

Dijelaskannya, berubahnya data pemilihan sebabkan banyak nya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di karenakan meninggal atau terdapat pemilih ganda sehingga di masukan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat .

“Ubahnya data pada bulan ini cukup tinggi untuk wilayah pemilih pindah masuk,” ujar lelaki yang memiliki hobi panjat tebing tersebut.

Safril mengungkapkan, perubahan pada data pemilih di Kabupaten Bombana untuk peridoe Juli hingga Agustus tahun 2022 cukup tinggi yakni 74, 707 jiwa.

Dengan rincian yakni 4.444 memiliki data ganda, atau pindah domisili tempat tinggal ataupun meninggal dunia, yang terdiri dari laki laki sebanyak ,2.138, jiwa dan perempuan sebanyak 2.306 jiwa.

“Untuk pemilih baru mencapai 5.425 jiwa yakni laki laki sebanyak 2.686 jiwa dan perempuan sebanyak 2. 739 jiwa,” pungkas Safril.

Penulis : Fendi