Bombana, Britakita.net
Penyegelan alat berat di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, oleh Polres Bombana menuai kritik dari berbagai pihak.
Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra, Andi Usman, dan Ketua Pospera Bombana, Asri, menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan tidak adil.
Andi Usman menjelaskan, hasil peninjauan langsungnya ke lokasi menunjukkan tidak adanya aktivitas tambang galian C di Desa Mambo, termasuk alat berat yang disegel tersebut.
“Alat itu hanya diparkir dan tidak beroperasi. Rumput sudah tumbuh di sekitarnya, jadi apa dasarnya mengatakan ini ilegal?,” ujarnya, Kamis (9/12/2025).
Ia meminta investigasi lebih menyeluruh terhadap lokasi tambang ilegal lainnya di Bombana.
Senada dengan itu, Ketua Pospera Bombana, Asri, menyoroti ketidakadilan dalam penegakan hukum. Ia menegaskan, sejak dulu Desa Mambo tidak pernah memiliki tambang galian C.
“Kami mendukung penegakan hukum, tapi jangan tebang pilih. Banyak tambang ilegal lain yang masih beroperasi, sementara masyarakat kecil jadi korban,” katanya.
Kedua tokoh ini mengimbau agar aparat penegak hukum lebih bijak dan mempertimbangkan aspek sosial masyarakat.
Mereka berharap tindakan ke depan dilakukan dengan asas keadilan tanpa diskriminasi. Hingga kini, JaDI Sultra masih berkoordinasi untuk langkah lebih lanjut terkait polemik tersebut.





