Bombana, Britakita.Net
Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dilakukan Polres Bombana akhir – akhir ini terkesan ‘tebang pilih’.
Pasalnya, penertiban tersebut hanya berlaku pada satu desa, padahal sekitaran Bombana puluhan aktivitas usaha penambangan galian C yang belum mengantongi izin atau ilegal masih merajalela.
Terungkap pekan lalu, dari hasil penertiban penambangan galian C tanpa izin tersebut, Polres Bombana berhasil mengamankan alat berat jenis Excavator yang dijadikan sebagai Barang Bukti (Babuk).
“Sekitar pekan lalu alat itu di amankan, kalau tidak salah Rabu malam di muat, karena menurut pihak penegak hukum (Polisi) galain C yang di Mambo ini yang diduga belum memiliki izin penambangan,” ujarnya.
Sementara berdasarkan hasil investigasi Tim kami di lapangan (lokasi) yang dimaksud terlihat tidak ada aktifitas tambang galian C termasuk alat yang diduga disegel itu.
“Kami tidak menemukan kegiatan pertambangan galian C ilegal lokasi serta tempat alat tersebut parkir, variabelnya kan jelas rumput yang ada disekitaran alat tersebut sudah mulai ditumbuh belukar, kan aneh juga kalau dibilang ada kegiatan” Urai Mardin.
Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara semakin marak, diduga pelaku ilegal semakin bebas dan makmur ditempat lain, Karena mereka belum mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) secara menyeluruh.
Ketua DPD LAKI Sultra, merasa kecewa terhadap oknum-oknum yang diduga ada dibalik layar aktifitas pertambangan di Kabupaten Bombana khususnya penambangan Galian C yang beraktifitas.
Melihat fenomena menyedihkan rasa keadilan hukum di kabupaten Bombana terkesan ada keberpihakan dan sangat dipaksakan,” cetus Mardin (11/1/2025).
Lanjut dia, Ada apa dengan penegakan hukum di Kabupaten Bombana, perlu di pertanyakan jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum memelihara tambang-tambang ilegal dan rakyat kecil jadi tumbal, Aneh kan?,” Tukasnya.
Secara pribadi dan kelembagaan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) jangan tebang pilih dalam menindak dugaan tambang ilegal dan segera tindak tegas yang tambang yang diduga ilegal di Wonua Bombana ini.
Tim DPD LAKI Sultra saat ini telah melakukan investigasi secara menyeluruh terkait tambang galian C yang diduga Ilegal, dan dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan secara resmi kepada Polres Bombana untuk dilakukan penindakan.
“Kami saat ini sedang melakukan Investigasi di Kabupaten Bombana terkait maraknya Tambang C yang diduga Ilegal, kalau datanya telah lengkap kami atas nama lembaga akan sambangi Polres Bombana melaporkan secara resmi agar di lakukan penindakan berdasarkan ketentuan yang berlaku” kunci Mardin.






