Pengunjung Ramai, Setoran Pajak Tak Sesuai Ekspektasi, Pemkot Kendari Uji Petik Looka Caffe

oleh
oleh
Pengunjung Ramai, Setoran Pajak Tak Sesuai Ekspektasi, Pemkot Kendari Uji Petik Looka Caffe

Kendari, Britakita.net

Setoran Pajak Pajak Restoran yang Rutin distorkan Looka Coffe di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga dinilai mencurigakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari karena tak sesuai ekspektasi. Olehnya itu Pemkot melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan uji petik terhadap Coffe Shop tersebut selama Empat hari.

Uji petik tersebut dilakukan Bapenda Kendari, untuk memastikan kebenaran di lapangan, apakah pajak restoran yang distorkan Looka Coffe sudah sesuai yang dilaporkan ke Pemkot atau tidak.

Pasalnya Looka ramai pengunjung setiap harinya, dan diakhir pekan pengunjungnya membeludak di Looka Coffe . Namun dalam menunaikan kewajiban atau setoran pajak ke Pemkot sangat tidak sesuai ekspektasi Pemkot Kendari.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Pendapatan Wilayah I Bapenda Kendari, M. Siri Ali menegaskan, bahwa belum lama ini telah dilakukan uji petik, akibat setoran pajak dari Looka tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Jadi ada kecurigaan adanya ketidak sesuaian.

BACA JUGA :  LPKA Kelas II Kendari Usulkan 46 Anak Binaan Untuk Dapat Remisi HUT RI

“Sehingga untuk memastikan kebenarannya, perlu dilakukan uji petik, agar mengetahui apakah pemasukan Looka dengan pajak yang disetorkan sudah sesuai atau masuk akal,” jelasnya.

Lanjut Siri Ali, pengamatan di lapangan, pengunjung Looka ramai setiap hari, dari pagi hingga larut malam. Dan jika dibandingkan dengan Coffee Shop lainnya, Looka Coffee masih terbilang lebih ramai.

“Sehingga Pemkot menarik kesimpulan, untuk dilakukan uji petik, dan setelah dilakukan pihak Looka mengaku bahwa akhir-akhir ini Looka sepi pengunjung, akibat menjamurnya Coffe Shop di Kota Kendari, jadi kesihan menurun pengunjungnya,” bebernya.

BACA JUGA :  Kadin Sultra, Perumda Kendari dan BI Gelar Pasar Murah, Mendorong Transaksi Non Tunai

Lebih jauh kata dia, pajak untuk Coffe Shop itu sebesar 10 persen, untuk perhitungannya, yakni Looka menyampaikan pemasukannya, kemudian Dispenda menganalisa.

“Terbaru, setoran pajak Looka menurun signifikan, sehingga disimpulkan untuk dilakukan uji petik, dan setelah dilakukan ternyata hasilnya benar, dengan apa yang disampaikan oleh pihak Looka,” ungkapnya.

Meski begitu, pihak Bapenda tambah Siri Ali, tetap melakukan pemantauan di lapangan, baik itu terhadap Looka sendiri, maupun Coffee Shop lainnya di Kota Kendari.

“Setiap hari ada pegawai Bapenda Kendari yang melakukan pemantauan, monev keliling di lapangan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, terkait masalah pajak yang harus disetorkan Looka Coffee, pihak Bapenda tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya, termasuk perbandingan berapa omset yang diraup oleh Looka.