Bombana, Britakita.net
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sidang paripurna pembahasan anggaran perubahan dan rancangan anggaran Tahun 2024/2025.
Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto, dalam rapat sidang paripurna tersebut menyerahkan dokumen perubahan dan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024-2025 kepada DPRD Bombana dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2024 dilakukan sebagai respons terhadap evaluasi pelaksanaan APBD 2024 dan dinamika perubahan ekonomi.
Perubahan KUA-PPAS 2024 didasarkan pada penyesuaian terhadap pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, serta penyesuaian belanja daerah yang mencakup peningkatan belanja operasional dan modal.
“Perubahan ini juga mencakup penyelesaian tunggakan Surat Perintah Membayar (SPM) 2023 dan pemenuhan dana desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, bahwa dalam Rancangan KUA-PPAS 2025 juga disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah untuk menjaga kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.
“Fokus belanja tahun 2025 diarahkan pada pemenuhan kewajiban daerah, termasuk gaji, tunjangan, dan standar pelayanan minimal, serta kebijakan pemerintah seperti pengendalian inflasi,” lanjutnya.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Sekda Bombana, dan jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bombana. Pj. Bupati berharap perubahan KUA-PPAS 2024 ini dapat menjadi landasan kuat untuk pelaksanaan APBD 2024 dan memastikan semua program berjalan sesuai harapan.





