Pembangunan IPA di Konawe Diduga Bermasalah, CV Kapande Klaim Pekerjaan Telah Selesai

oleh
oleh
Pembangunan IPA di Konawe Diduga Bermasalah, CV Kapande Klaim Pekerjaan Telah Selesai
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Konawe, Britakita.net

Ada Empat Proyek diduga bermasalah di Kabupaten Konawe, diantarnya Proyek Revitalisasi Lanjutan III dan Kawasan Food Court dengan anggaran Rp. 5 miliar, Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi senilai Rp 3.4 miliar, proyek Peningkatan/Rekonstruksi Jaring-Jaring Jalan Kecamatan Bondoala anggaran Rp 2,3 miliar dan yang terakhir Proyek pekerjaan peningkatan Rekonstruksi jalan Kelurahan Latoma-Lasada dengan anggaran Rp 7 miliar.

Dan menurut informasi yang dihimpun media ini, salah satu Proyek yang diduga bermasalah yaitu Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi ini dikerjakan oleh Ketua  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sultra, Triawan Rizbar Taha dengan menggunakan Perusahaan CV Kapande Wonua.

Proyek perpipaan diduga berasalah karena meskipun proyek ini sudah berjalan dan pipa instalasi telah terpasang, warga Desa Garuda dan Langgea hingga saat ini belum merasakan manfaatnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Garuda, Muhlis, yang mengungkapkan bahwa meski pipa telah terpasang, air bersih belum mengalir ke rumah-rumah warga.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Pj Gubernur Sultra Sidak Pasar Pastikan

“Pipanya sudah ada, tapi sampai hari ini kami belum menikmati air bersih. Belum mengalir, tidak tahu juga kenapa,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (13/2/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Handoko, Kepala Desa Langgea Kecamatan Padangguni. Ia juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum dinikmati oleh masyarakat.

“Belum mengalir airnya, proyeknya juga belum kelar, masih dikerja,” katanya.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Konawe Juslianto saat dikonfirmasi via telepon mengungkapkan bahwa proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi tersebut sudah dilakukan perpanjangan kontrak pertama.

“Sudah perpanjangan pertama. Kemarin saya sampaikan kontraktornya, kalian urus perpanjangan kedua,” tegas Juslianto, Jum’at (14/3/2025).

Juslianto pun mengakui, proyek tahun anggaran 2024 itu belum selesai hingga saat ini. Sehingga lanjut dia, air belum mengalir hingga saat ini.

BACA JUGA :  Polisi “Dikibulin” Penambang Emas Illegal di Bombana

“Masih ada sekitar 50 Sambungan Langganan (SL) belum terpasang sehingga air belum mengalir,” jelas.

Sementara itu, pihak kontraktor, CV Kapande Wonua, yang diketahui digunakan oleh Ketua HIPMI Sultra, Triawan Rizbar Taha, mengklaim bahwa pekerjaan itu telah selesai dan sekarang sedang tahap pemeliharan.

“Sudah selesai pekerjaan ini, dan sekarang dalam proses pemeliharaan makanya anggota saya standby dilokasi untuk melihat jangan sampai ada kerusakan lagi,” katanya.

Adanya informasi bahwa proyek tersebut belum bisa digunakan, karena diawal Januari pihak Kontraktor melakukan pemesanan SL sebanyak 50 unit dan harus menunggu kurang lebih 50 unit.

“Jadi saat menunggu alat memang tidak ada kegiatan, jadi mereka sebutlah mangkrak apalah, padahal kami sedang memesan sambungan pipanya 50 unit dan tiga minggu menunggu alatnya datang langsung kita pasang. Dan semua pekerjaan bisa selesai dan berfungsi,” katanya.