Paslon HATI Unggul 51,14% Quick Qount THI, Bawaslu : Tetap Tunggu Hasil Pleno KPUD

oleh -38 Dilihat
oleh
Paslon HATI Unggul 51,14% Quick Qount THI, Bawaslu : Tetap Tunggu Hasil Pleno KPUD

Wakatobi, Britakita.Net

Usai perhitungan suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Wakatobi, Rabu (9/12/2020), sejumlah lembaga survey merilis hasil perhitungan cepat hasil Pilkada. Salah satunya The Haluoleo Institut (THI).

Berdasarkan quick qount Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wakatobi 2020, sementara unggul Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Haliana-Ilmiati Daud (HATI). Dari data yang masuk 87%, HATI memperoleh 51,14% suara, sedangkan rivalnya HALO 48,86% perolehan suara.

BACA JUGA :  Ketua DPD Gerindra Sultra, Himbau Calegnya Pasang APK dan Reklame Sesuai Aturan Pemerintah

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Wakatobi, Muhammad Arifin mengatakan, jika quic count belum hasil yang sah dalam prosesi Pilkada, melainkan  alat informasi awal hasil Pilkada.

Olehnya itu, Arifin menghimbau agar masyarakat Wakatobi tidak gusar dan tetap menjaga kedamaian dan ketenangan Pilkada yang telah tercipta saat ini.

“Kepada masyarakat, mari bersama mempercayakan kepada Komisi Pemilihan  Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi terkait perhitungan dan rekapitulasi perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi tahun 2020 secara berjenjang sesuai tahapan Pilkada,” himbaunya.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Gerindra Sultra, Bupati Koltim Sebut Akan Bertarung di Pilkada

Lebih lanjut Ia menjelaskan, tahapan Pilkada telah jelas berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Proses pemungutan dan perhitungan suara di TPS oleh KPPS (9 Desember 2020), rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK (10-14 Desember 2020), dan rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten (13-17 Desember 2020).

Laporan: Ganiru

Editor: Amar