Kendari, Britakita.net
Melanggar Keputusan Partai, Bendahara DPC Partai Gerindra Konawe Utara (Konut), Ebit dipecat dari Partai Gerindra. Bendahara DPC Gerindra Konut itu, diketahui membawa nama Partai Gerindra untuk memberikan dukungannya kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati Konut yang bukan diusung Partai Besutan Prabowo Subianto.
Dimana Partai Gerindra memberikan dukungannya kepada Pasangan Calon Nomor Urut Dua yaitu Sudiro dan Rauf. Namun Ebit malah mendukung Nomor Urut Satu dengan menghadiri Kampanya Paslon Nomor Satu dan mengaku sebagai Utusan Partai Gerindra Pusat.
Pengakuan Bendahara DPC Gerindra Konut itu ketahuan saat sebuah rekaman berdurasi 6 menit, dalam rekaman tersebut Ebit mengaku sebagai Utusan Prabowo Subianto untuk mendukung Paslon Nomor Urut Satu.
“Saya Kader Aktif DPC Gerindra Konut, dan kami utusan pusat Hambalang Presiden Prabowo Subianto,” kata Ebit dalam rekaman tersebut saat Kampanye Paslon Nomor Satu di Kecamatan Motui.
Atas tindakan tersebut Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar mengeluarkan Ebit dari Struktur DPC Gerindra Konut dan meminta DPC Gerindra Konut untuk segera mengajukan pergantian Ebit sebagai Bendahara DPC Gerindra Konut.
“Kami tegas kepada Kader yang tidak loyal dengan Partai Gerindra, amanah Partai sudah jelas tapi yang bersangkutan malah membawa nama Partai Gerindra kepada calon lain,” tegasnya.
Lanjut Andi Ady Aksar, sesuai Surat Keputusan DPP Partai Gerindra, Paslon Bupati Konut yang mendapatkan B1KWK Partai Gerindra adalah Paslon Nomor Urut Dua Sudiro-Rauf. Dan jika ada Kader yang menyelewengkan keputusan DPP Partai Gerindra maka akak diberikan Sanksi Tegas berupa Pemecatan.
“Partai Gerindra satu Komando, jadi tidak ada keputusan Perorangan di Partai Gerindra,” tutupnya.