Oknum Polisi Diduga Peras Warga Rp 25 Juta, Bid Propam Polda Sultra: Pelaku Sudah Diamankan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 12 Mar 2022 14:02 0 524 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang oknum anggota polisi berinisial SM.

Anggota polisi berpangkat brigadir ini diamankan karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga sebesar Rp 25 Juta.

Brigadir SM diketahui seharinya bertugas di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Terkait penangkapan anggotanya, Direktur Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Wijanarko membenarkan hal tersebut.

“Iya ada anggota Ditreskrimum yang diamankan Propam, untuk detailnya silakan konfirmasi ke Kabid Propam,” jelasnya Kombes Pol Bambang saat dikonfirmasi Britakita.net.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh mengungkapkan, dugaan pemerasan tersebut terjadi sekitar dua minggu lalu.

Menurutnya, Brigadir SM diamankan dalam kasus ini, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Bid Propam Polda Sultra.

“Dia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) setelah Propam Polda Sultra menerima aduan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Prianto Teguh, Sabtu, 12 Maret 2022.

Ia juga menyebut, meski tidak ditahan, saat ini Brigadir SM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Sultra.

“Penyidik di Subdirektorat II Ditreskrimum, kalau terbukti dia melakukan pelanggaran kode etik, kami akan proses,” tegasnya.

Laporan: Adh / Editor: Up

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!