Kendari, Britakita.id
Karena Narkoba kini Sipir Kaharuddin, menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Pasalnya Kahar yang berkarir menjadi Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari Kelas II A sejak 2010 silam diketahui menguasai Narkoba seberat 30 gram dan diduga menjadi pemasok Narkoba di Lapas Kendari.
Sipir yang lahir tanggal 17 Juli 1985 itu diketahui menguasai barang haram tersebut saat dilakukan penggerebekan dikediamannya. Jalan Brigjen Majid Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu 31 Juli 2019 pada pukul sekira 13.00 WITA, oleh tim BNNP Sultra.
Dimana saat penggerebekan, BNNP berhasil mengamankan 14 gram Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik dan 16 gram Narkoba jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan plastik. Dengan barang bukti tersebut Sipir dengan jabatan regu pengamanan, digelandang ke BNNP untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
” Pelaku sudah kami amankan, dia seorang Sipir Lapas Kendari. Hingga kini penyidik terus melakukan pengembangan, karena diduga si pelaku tidak bekerja sendiri untuk memasok Narkoba di dalam Lapas,” kata Humas BNNP Asdik Ray, saat dikonfirmasi britakita.id melalui telpon selulernya.
Menanggapi keterlibatan salah seorang Sipir Lapas Kendari, yang diduga mengedarkan Narkoba di Lapas, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kemenkunham Sultra, Muslim akan menonaktifkan sementara. Dimana pelaku yang diketahui hoby mengoleksi batu akik telah terbukti terlibat penyalagunaan Narkotika.
” Kita akan proses sesuai aturan, dan kita ketahui bersama keterlibatan narkoba itu sangat fatal. Namun pelaku akan kami BAP untuk kepentingan Lembaga kami. Untuk diketahui juga bahwa penangkapan ini adalah kerja sama BNNP dan Lapas Kendari untuk mengungkap kasus peredaran Narkoba di Lapas,” katanya.
Sementara itu Kepala Lapas Klas II A Kendari, Abdul Samad Dama berdalih, bahwa adanya barang haram di dalam Lapas bukan kesalahan lembaganya, melainkan oknum itu sendiri.
“Dengan kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran untuk pegawai lainnya, untuk tidak main-main dengan narkoba. Dan bisa jadi Kahar ini termasuk pengedar,” paparnya.
Laporan: Adam





