Kendari, Britakita.net
Seorang pria yang mengaku anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap Tim Intelijen Korem 142/Halu Oleo. Tentara gadungan bernama La Aco (38) itu ternyata bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ditangkap La Aco memakai kaos bermotif loreng dan membawa kartu anggota palsu. Dengan penuh percaya diri ke Mess Muna La Aco hendak meminta disiapkan sebuah kamar sebagai tempatnya beristirahat.
Sempat tak dilayani, La Aco kemudian membentak seorang pegawai yang berjaga di Mess Muna. Ia ngotot minta disiapkan kamar dan mengancam pegawai itu dengan sebuah badik.
Pelaksana Harian Kepala Penerangan Korem 143/HO, Letda Inf. Rusmin mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, didapati fakta bahwa La Aco bukanlah anggota TNI AD seperti pengakuannya kepada pegawai di Mess Muna.
Ia mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dan mengamuk di Mess Muna atau Kantor Penghubung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin.
“Kami melakukan pengecekan ke Mess Muna, tenyata yang bersangkutan bukan tentara, yang bersangkutan adalah warga masyarakat sipil biasa sebagai pekerja kuli bangunan,” ungkapnya, Rabu, 11 Agustus 2021.
Rusmin menjelaskan, dari tangan La Aco, turut diamankan sebuah badik, KTA anggota Paldam (Peralatan Kodam) VII Wirabuana, satu unit telefon seluler dengan wallpaper anggota TNI berseragam lengkap, uang tunai sebesar Rp 200 ribu, dan empat buah kartu ATM.
“Kami tetap akan melimpahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Sementara barang bukti yang diamankan berupa 1 buah pisau badik, Handpone, dompet, uang, KTA anggota Paldam Papua, kemudian kartu Atm,” jelasnya.
Sementara, La Aco mengaku bahwa badik yang dibawanya, hendak akan membalas dendam, karena Kemenakannya telah ditikam orang di sekitaran Pasar Baru Kendari.
“Untuk badik, informasi didapatkan bahwa akan membalas dendam, katanya ada kemenakannya yang pernah ditikam dipasar baru. Namun itu kita tetap kembangkan, apakah benar pengakuan yang bersangkutan, atau hanya sekedar menutupi kesalahan yang bersangkutan,” tuturnya.
Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar