Wakatobi, Britakita.Net
Idul Fitri bukan hanya menjadi momen hari besar agama. Bagi ummat islam, hari yang dikenal sebagai lebaran itu menjadi momentum sakral untuk saling memaafkan atas satu sama lainnya.
Selain itu, lebaran juga identik dengan liburan. Selain mengunjungi sanak saudara, juga mengunjungi spot wisata lokal oleh keluarga yang berlibur.
Di tahun 2020, sebagai konsekuensi pembatasan dan upaya pencegahan Covid-19, pemerintah membuat kebijakan penutupan objek wisata, dan mencabut kembali kebijakan tersebut pada Juli 2020.
Berangkat dari upaya pengendalian Covid-19, tahun 2021 melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 443.1/1898, Pemerintah Sulawesi Tenggara menghimbau larangan aktivitas mudik bagi masyarakatnya.
Sementara, hingga saat ini tidak terdapat instruksi penutupan terhadap tempat wisata sebagaimana pada tahun lalu. Kabupaten Wakatobi sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata juga tetap membolehkan aktifitas wisata lokal.
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kabupaten Wakatobi, Nadar mengatakan, hingga saat ini tidak ada kebijakan pengendalian dan penutupan tempat wisata.
“Kami mengikut kebijakan dari pusat, dan daerah, serta gugus tugas kabupaten, dan sampai hari ini belum ada instruksi untuk hal itu,” ujarnya kepada britakita.net, Rabu (5/5/2021).
Lanjutnya, tahun lalu ada penutupan sementara, kemudian diaktivasi kembali.
“Sejak juli tahun lalu, wisata diaktifkan kembali dengan instruksi bupati yang menegaskan kepada semua pelaku industri pariwisata dan pengelola objek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” terangnya.
Lanjutnya lagi, terkait event setiap lebaran yang ada dibeberapa wilayah kabupaten wakatobi, menurutnya, kegiatan tersebut harus memiliki rekomendasi dari gugus tugas covid-19 setempat.
“Untuk kegiatan berskala event, bisa meminta rekomendasi dari gugus tugas,” tutupnya.
Reporter : Abdul Ganiru
Editor: Komar





