KSOP Kendari Izinkan Perbaikan Kapal Tongkang di Desa Nii Tanasa dengan Alasan Emergency

oleh -43 Dilihat
oleh
KSOP Kendari Izinkan Perbaikan Kapal Tongkang di Desa Nii Tanasa dengan Alasan Emergency

Kendari, Britakita.net

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari memastikan Perbaikan Kapal dengan kerusakan besar dan lebih dari Tiga hari di Perairan Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe adalah aktifitas Ilegal. Namun kali ini KSOP Kendari mengizinkan pekerjaan Kapal Tongkang diwilayah tersebut dengan alasan Emergency dan mengizinkan kapal tersebut melalukan perbaikan hingga Sepuluh hari.

Sebelumnya media ini melakukan pemantauan perbaikan Kapal Tongkang di Desa Nii Tanasa, dimana Kapal tersebut Berlabuh dikawasan Mangrove yang telah ditimbun hingga nampak seperti sebuah Pelabuhan Sabtu (14/1/23). Dan didepan Kapal Tongkang terdapat beberapa Mesin Engkol yang digunakan untuk melakukan menghidupkan mesin Las.

Terdapat juga beberapa orang yang sedang beristirahat usai bekerja diatas Kapal Tongkang yang kondisinya rusak karena lambung Kapalnya Bocor. Salah satu pekerja saat ditanya mengatakan bahwa Kapal tersebut telah dikerjakan selama 10 Hari, dan telah mendapatkan izin dari pihak KSOP Kendari.

“Sudah 10 hari Pak kerjakan Kapal ini, pekerjaan kami ini juga telah mendapatkan izin dari Syabandar,” ujarnya salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya.

BACA JUGA :  Bantu Ekonomi Warga, Pemdes Lamendora Bagikan BLT DD Rp 900 Ribu Per-KPM

Saat dikonfirmasi terkait izin Pengerjaan Kapal Tongkang, Perwakilan KSOP Kendari wilayah Perairah Desa Nii Tanasa, Edi yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya membenarkan bahwa pengerjaan Kapal itu telah mendapatkan izin dari KSOP Kendari. Bahkan dirinya mengaku melakukan pengawasan terhadap pengerjaan Kapal tersebut.

“Iya pak ada izinnya, dan kami sedang awasi juga pak pekerjaannya,” ujarnya.

KSOP Kendari Izinkan Perbaikan Kapal Tongkang di Desa Nii Tanasa dengan Alasan Emergency
Penampakan Perbaikan Kapal Tongkang di Kawasan Bakau, Desa Nii Tanasa (Foto: Britakita.net)

Lanjut Edi, Kapal Tongkang tersebut diberikan izin karena bersifat Keadaan Darurat, karena Kapal tersebut akan dibawah ke Galangan Kapal di Gresik, Jawa Timur.

“Ini sifatnya Emergancy, jadi diberikan izin untuk melalukan perbaikan lambung Kapal, karena tidak mungkin kami berikan izin kapal itu berlayar kalau kondisinya tidak layak untuk berlayar,” katanya.

Edi juga menjelaskan bahwa Kapal Tongkang tersebut sudah bertahun-tahun berada di Kawasan Bakau Desa Nii Tanasa. Dan baru kali ini dilakukan perbaikan untuk selanjutnya dibawah ke Gelangan Kapal untuk dilakukn Dok.

BACA JUGA :  Daftarkan Bacaleg, PAN Konawe Target Sepuluh Kursi di Pemilu 2024

“Untuk izinya yang keluarkan itu Kantor KSOP Kendari, saya disini hanya menjalankan tugas saya untuk melalukan pengawasan,” tuturnya.

Edi juga menambahkan bahwa Lokasi sandarnya Kapal Tongkang tersebut telah mendapatkan izin membangun Galangan Kapal. Dan kini sedang dilakukan pembangunan Galangan Kapal diwilayah tersebut, dimana tahap awal itu pembangunan yaitu pembangunan Boui yang merupakan tempat mengikat Kapal-kapal yang akan sandar jika Pembangunan Galangan Kapal tersebut telah jadi.

“Jadi kenapa lama Kapal Tongkang ini dikerjakan, karena ada beberapa pekerjaan dilakukan selain memperbaiki Kapal. Jadi diatas Kapal Tongkang juga sedang di ada Pembuatan Boui dan itu di Las dan di Cor, dan itu ditunggu lama karena sampai Kering, dan ketika sudah kering Boui itu akan ditenggelamkan di Laut untuk persiapan Galangan dan Boui jadi tempat Pengikat Kapal,” tutupnya.

Laporan: Tim Redaksi