x

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Nov 2022 20:17 0 268 redaksi

Bombana, Britakita.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupateb Bombana mengelurkan Pengumuman dengan Nomor: 316/PL.01.3.PU/7406/2/2022, tentang Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bombana Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. Dimana dalam Pengumuman tersebut, berisikan Berdasarkan pada Berita Acara KPU Kabupaten Bombana Nomor: 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tentang penetapan Perencanaan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rencana Penataan Daerah Kabupatend an Alokasi Kursi Pemilihan Umum tahun 2024 untuk mendapatkan Masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai mana Berikut:

  1. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana dalam Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 23 November dampai dengan 6 Desember 2022.
  2. Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format data yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kabupaten Bombana atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.
  3. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
  • Surat pengantar resmi bari Lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
  • Identitas berupa Fotokopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
  1. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
  • Diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Bombana, jalan Yos Sudarso, Kompleks Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia pada tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022 pukul 08.00-16.00 Wita; atau
  • Disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Berikut Pengumuman yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bombana, dengan tujuan informasi tersebut dapat diterima oleh seluruh masyarakat yang akan melakukan masukan atau tanggapan. Dan Pengumuman tersebut dikeluarkan di Rumbia, Pada tanggal 23 November 2022 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana yaitu Aminuddin. (Advetorial)

Dan Berikut Lampiran-lampiran Surat tersebut:

Lampiran 1

 

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

 

Lampiran 2KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 3

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 4

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 5

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 6

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 7

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Lampiran 8

KPU Bombana Umumkan Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Pemilu 2024

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




x
x
error: Content is protected !!