Bombana, Britakita.net
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupateb Bombana mengelurkan Pengumuman dengan Nomor: 316/PL.01.3.PU/7406/2/2022, tentang Rencana Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bombana Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti. Dimana dalam Pengumuman tersebut, berisikan Berdasarkan pada Berita Acara KPU Kabupaten Bombana Nomor: 66/PL.01.3-BA/7406/2/2022 tentang penetapan Perencanaan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rencana Penataan Daerah Kabupatend an Alokasi Kursi Pemilihan Umum tahun 2024 untuk mendapatkan Masukan dan tanggapan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran Pengumuman ini.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai mana Berikut:
Berikut Pengumuman yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Bombana, dengan tujuan informasi tersebut dapat diterima oleh seluruh masyarakat yang akan melakukan masukan atau tanggapan. Dan Pengumuman tersebut dikeluarkan di Rumbia, Pada tanggal 23 November 2022 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bombana yaitu Aminuddin. (Advetorial)
Dan Berikut Lampiran-lampiran Surat tersebut:
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Lampiran 5
Lampiran 6
Lampiran 7
Lampiran 8
Tidak ada komentar