Kendari, Britakita.net
Organisasi Korps Gerindra Masa Depan (GMD) Provinsi Sultra yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra, meminta pihak Polda Sultra untuk sesegera mungkin memproses laporan dugaan penghinaan Kader Partai Gerindra Sultra yang juga Calon Wakil Bupati Konawe, Dessy Indah Rachmat (DIR). Karena Korps GMD Sultra akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Komandan Koprs (Dankoprs) GMD Sultra, Ardan Setyadi yang dengan tegas mengutuk keras tindakan penghinaan atas Kader Partai Gerindra di Media Sosial Facebook (FB) menggunakan akun palsu. Dan penghinaan tersebut mengandung Suku, Ras dan Agama (SARA) yang sangat sensitif.
“Tak bisa dibiarkan, Polisi harus bertindak tegas tanpa pandang bulu dalam kasus ini. Karena ini demi kenyamanan Pilkada November 2024 nanti,” tegasnya.
Lanjut Ardan dirinya bersama jajarannya akan mengawal proses hukum atas laporan penghinaan Kader Gerindra, dan memastikan Kepolisian akan memproses hukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Perkembangan proses hukum yang dilakukan Polda Sultra akan kami kawal terus. Karena ini menyangkut nama baik Partai Gerindra, dan pelaku jangan sembunyi-sembunyi karena identitasnya kami sudah ketahui,” tegasnya.
“Bisa saja kami sendiri yang menjemput pelakunya, tapi kami hargai proses hukum yang sedang berjalan. Partai Gerindra adalah kehormatan kami, dan jika Partai Gerindra dihina kami ada barisan paling depan untuk memproses itu,” tutupnya.
Untuk diketahui Akun FB bernama Devi Lestari dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Provinsi Sultra di Polda Sultra atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE). Dimana Akun Palsu tersebut melakukan penghinaan kepada Kader Gerindra yang merupakan Calon Wakil Bupati Konawe, DIR.