Ketua DPD Gerindra Sultra, Himbau Calegnya Pasang APK dan Reklame Sesuai Aturan Pemerintah

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jun 2023 15:44 0 1092 redaksi

Kendari, Britakita.net

Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) 2024 sudah tak lama lagi, seluruh Calon kini telah berlomba-lomba memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Reklame disudut-sudut jalan setiap wilayah dengan tujuan berkampanye. Dan sangat banyak APK, Reklame yang melanggar aturan karena pemasangannya melanggar peraturan daerah (Perda) salah satunya di Kota Kendari yang membuat Satpol PP diwilayah itu melakukan penertiban.

Olehnya itu Ketua DPD Partai Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar menghimbau kepada seluruh Caleg Partai Gerindra di Bumi Anoa agar memasang APK dan Reklame sesuai dengan aturan Pemerintah yang ada.

“Kalau mau pasang APK dan Reklame harus ditempat yang telah tidak melanggar aturan, agar menyusahkan Pemerintah untuk melakukan penertiban,” kata Andi Ady Aksar saat memimpin rapat bersama seluruh Ketua DPC se Sultra Senin (12/6/23).

Lanjut Triple A, keberadaan Partai Gerindra harus memberikan hal yang positif baik untuk masyarakat dan Pemerintah Daerah. Jangan malah sengaja melanggar Perda yang telah ditetapkan Pemerintah khususnya dalam pemasangan APK dan Reklame.

“Partai Gerindra harus menjadi contoh yang baik jangan tunjukkan contoh yang negatif. Olehnya, saya tegaskan lagi kalau mau pasang APK dan Reklame perhatikan baik-baik jangan melanggar aturan yang telah ditetapkan Pemda setempat,” imbaunya.

“Lebih baik kita bekerja sesuai aturan yang ada, karena kita bekerja sesuai aturan saja masih ada pihak-pihak yang mencari kesalahan kita, apalagi kita bekerja melanggar aturan,” tutupnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!