Konawe, Britakita.Net
Peningkatan Potensi Ekonomi Lokal menjadi salah satu arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, dimana hal tersebut dilakukan untuk lebih mengokohkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat. Dan untuk mendukung hal tersebut penguatan Infrastruktur wilayah juga menjadi salah satu perioritas.

Hal tersebut kemudian menjadi tema Pembangunan Tahun 2021 di Kepemimpinan Bupati Konawe, Kery Saiful Kongguasa. Dimana hal tersebut diwujudkan melalui Lima Program Perioritas Pembangunan Pemkab Konawe yang tertuang pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Konawe tahun 2021.
Hal tersebut dijabarkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe, Ir Munawar Taligana. Yang mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Konawe nomor 42 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Konawe tahun 2021, dua aspek itu menjadi tema pembangunan yang bakal direalisasikan pemkab pada tahun ini.

“Jadi setiap tahun itu, tema pembangunan selalu berbeda. Sesuai Perbup Konawe, tema pembangunan tahun ini yaitu penguatan infrastruktur wilayah & potensi ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” beber mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe itu, saat ditemui diruang kerjanya.
Munawar Taligana menuturkan, dari tema pembangunan itu, penjabarannya dimasukkan kembali dalam lima prioritas pembangunan. Yang pertama, katanya, peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan layanan dasar. Kedua, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana pendukungnya pada kawasan strategis, serta revitalisasi kota Unaaha.

Prioritas ketiga, perluasan stimulan bagi sumberdaya ekonomi lokal pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Keempat, peningkatan kinerja birokrasi dan pengintegrasian sistem teknologi infrastruktur dalam penyelenggaraan pemerintahan. Prioritas terakhir, sambungnya, mendorong perluasan investasi dalam daerah untuk mendorong terbukanya ruang usaha bagi masyarakat.
“Lima penjabaran itu yang kita kolaborasikan ke tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja (renja). Dan hal itulah yang kita tuangkan dalam KUA-PPAS kemarin dan sudah ditetapkan di DPRD Konawe. Jadi sekarang, OPD yang akan mengerjakan program itu secara teknis. Merealisasikan penjabaran tersebut sesuai DPA masing-masing OPD,” tandas Munawar Taligana. (Advetorial)





