Kejari Konawe Periksa Pekerjaan Proyek IPA oleh CV Kapande Wonua

oleh
oleh
Kejari Konawe Periksa Pekerjaan Proyek IPA oleh CV Kapande Wonua

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini sedang mendalami laporan dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) atau Broncaptering yang berada di Kecamatan Padangguni dengan anggaran Rp 3,4 miliar. Pekerjaan yang menggunakan anggaran tahun 2024 itu hingga kini belum selesai dan bangunan Broncaptering belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), M. Anhar L. Bharadaksa yang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan masyarakat tentang pekerjaan yang dilakukan oleh CV Kapande Wonua.

BACA JUGA :  Pemda Konawe Terget Tahun 2024 Penurunan Stunting Hingga 14 Persen

“Iya benar ada laporan terkait pekerjaan Proyek IPA di Padangguni pekerjaan tahun anggaran 2024,” katanya.

Lanjut Kasi Intel, atas laporan tersebut Kejari saat ini sedang melakukan pendalaman terkait dugaan Korupsi tersebut. Dan pihaknya akan merencanakan untuk melakukan klarifikasi terkait pekerjaan CV Kapande Wonua.

BACA JUGA :  Lantik Pengurus MKKS SMP, Bupati Konawe: Kepsek Harus Proaktif

“Tentunya kami akan mengecek pekerjaan itu kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak rekanan untuk melakukan klarifikasi atas laporan tersebut,” kata mantan Kasi Barang Bukti Kejari Bombana itu.