Kejari Kendari Sita Uang Rp 600 Juta di Kantor PDAM Kendari

waktu baca 1 menit
Jumat, 26 Mei 2023 10:56 0 2216 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Anoa Kendari Jumat (26/5/23) pagi hari. Dalam penggeledahan diperusahaan Air Bersih itu, Kejari Kendari menyita beberapa Dokumen atas dugaan tindak pidana Korupsi dan juga Jaksa menyita uang sebanyak Rp 600 juta.

Pantauan Media ini, Penggeledahan tersebut dilakukan oleh beberapa Jaksa Kejari Kendari diantaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Budhi Santoso, Kepala Seksi (Kasi) Intel, Bustanil N Arifin. Terlihat pula dalam penggeledahan tersebut Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin yang didampingi beberapa Karyawan PDAM.

Usai melakukan penggeledahan, Kasi Intel yang ditemui menjelaskan penggeledahan dilakukan adalah salah satu proses penyidikan pihak Kejari Kendari. Dimana penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain atas tindak pidana dengan menggunakan APBD Kota Kendari sebanyak Rp 10 miliar itu.

“Pagi ini kami lakukan penggeledahan dibeberapa ruangan, salah satunya ruangan Direktur PDAM. Kami juga memeriksa berkas-berkas pertanggungjawaban proyek pengadaan mesin Pompa Air baru itu,” katanya.

Mantan Kasipidsus Kejari Konawe itu juga mengatakan pihaknya menyita beberapa berkas milik PDAM dan juga uang tunai sebanyak Rp 600 juta. Dimana uang tersebut diduga merupakan hasil dari dugaan Korupsi PDAM Kendari.

“Berkas dan uang tunai kami sita, kemudian sitaan tersebut akan kembali diselidiki untuk proses hukum selanjutnya,” tutupnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!