IRF Tak Hadir di Panggilan Pertama, Polisi Akan Layangkan Pemanggilan Kedua

oleh
oleh
IRF Tak Hadir di Panggilan Pertama, Polisi Akan Layangkan Pemanggilan Kedua
Ilustrasi

Kendari, Britakita.net 

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melayangkan pemanggilan kedua kepada oknum wartawan inisial IRF untuk jalani pemeriksaan dengan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Panit 1 Unit 3 Subdit V Siber Polda Sultra, Ipda Muhammad Syarif mengatakan pemanggilan kedua akan dilayangkan dalam waktu dekat, setelah IRF tidak menghadiri pemanggilan polisi yang dijadwalkan pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu, dikarenakan kuasa hukum IRF sedang mengalami sakit.

BACA JUGA :  Bawa Sajam Untuk Persiapan Tawuran, Lima Pelajar di Kendari Dibekuk Polisi

“Iya akan dilayangkan surat panggilan kedua karena kuasa hukum IR sakit,” ucap Ipda Muhammad Syarif saat dikonfirmasi via whatsApp, Minggu, 19 Desember 2021.

Lebih lanjut Sayrif akan berangkat ke Jakarta Senin, 20 Desember 2021 untuk melakukan verifikasi ke Dewan Pers.

“Besok kami akan ke Jakarta untuk melakukan verifikasi terhadap berita yang dimuat IR atas dugaan tindak pidana ITE,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Teriakan Emak-emak, Buat Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga

Sementara itu, IRF telah dilayangkan surat panggilan pertama. Dari keterangan resmi yang didapatkan, IRF akan menghadiri pemanggilan pertama.

“Saya dan kuasa hukum bakal hadir hari Kamis di Polda Sultra,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima beberapa waktu lalu.

Laporan: Adhy/Edirtor: Komar