Kendari, Britakita.net
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika seorang anak berusia 13 tahun, berinisial SF, mengalami luka di bagian punggung sebelah kiri akibat hantaman proyektil senjata api (Senpi) yang diduga nyasar ke rumahnya pada hari Minggu 11 Februari 2024 kemarin.
Namun penyebabnya tidak terduga, karena ternyata peluru tersebut berasal dari seorang personel polisi Polresta Kendari yang sedang melakukan patroli.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, membenarkan kejadian tersebut dalam jumpa pers dengan awak media. Menurutnya, peluru yang mengenai SF berasal dari anggota polisi yang melakukan patroli di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo.
“Benar, itu peluru dari anggota kami yang melakukan patroli,” ungkapnya pada hari Senin (12/02/2024).
Aris menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika sekelompok anak muda melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam dan mengancam warga di daerah tersebut. Tim Cipta Kondisi (Cipkon) dari Polresta Kendari, bersama Brimob dan Polda Sultra, segera merespons dengan melakukan patroli.
Namun, situasi memanas saat kelompok tersebut menunjukkan resistensi dan bahkan mencoba menyerang petugas. Dalam upaya untuk memberikan peringatan, seorang anggota polisi melepaskan tembakan peringatan, tanpa disangka peluru tersebut mengenai SF yang berjarak lebih dari 1 kilometer dari lokasi kejadian.
“Jarak pengejaran terhadap komplotan pembegal ini sekitar 1 kilometer lebih dengan lokasi rumah korban yang jadi korban peluru nyasar,” katanya
Atas kejadian itu, Aris menyampaikan permohonan dan menjelaskan bahwa pihaknya tidak menduga hal tersebut akan terjadi. Ia juga mengatakan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh kepolisian, dengan kontribusi khusus dari Kapolda Sultra.
“Kami sudah temui keluarga korban dan meminta maaf. Semua biaya pengobatan, akan menjadi tanggungjawab mereka khususnya Pak Kapolda Sultra,” pungkasnya.