Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar, Taman Kota Kendari Belum Selesai dan Terlihat Kumuh

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Okt 2024 11:15 0 4510 redaksi

Kendari, Britakita.net

Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kantor Walikota Kendari telah menelan Anggaran Rp 14 Miliar yang berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 lalu. Alih-alih Rehabilitasi RTH Kantor Walikota Kendari bisa memperindah wajah Ibukota Provinsi Sultra, malah diniai merusak pemandangan belum adanya finising dari pekerjaan tersebut dan terlihat kumuh.

Hal tersebut pun memancing kecurigaan public atas pekerjaan yang menelan anggaran Belasan Miliaran tersebut, dan beberapa Alinsi Masyarakat pun menyoroti RTH Kantor Walikota Kendari, bahkan ada yang menilai bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut.

Sorotan Public atas pekerjaan RTH Kantor Walikota Kendari karena pekerjaan tersebut telah menelan anggaran Belasan Miliar. Dimana faktanya dilapangan RTH pelataran Kantor Walikota Kendari belum ada bangunan yang selesai, bahkan ada bangunan yang belum terbangun.

Habiskan Anggaran Rp 14 Miliar, Taman Kota Kendari Belum Selesai dan Terlihat Kumuh

Sejumlah infrastruktur yang menjadi sarana penunjang terlihat belum rampung, seperti toilet, jalur jogging track, dan penataan kawasan taman.

Public juga menyoroti kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga tak peka dengan indikasi Tindakan melawan hukum pada pekerjaan Rehabilitasi Taman Kota Kendari. Padahal Taman Kota tersebut berada dipinggir jalan poros dan selalu menjadi menjadi pemandangan masyarakat saat berkendara ataupun berjalan kaki.

Untuk diketahui sebelumnya Sekretaris Dinas PUPR Kota Kendari, Aswido berkomentar menyebutkan proyek Revitalisasi Taman Kota itu dinyatakan telah selesai. Dikatakan Aswido, hal tersebut berdasarkan dokumen kontrak kerja terakhir dari proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari yang dikerjakan oleh CV Cahaya Putra Perdana.

“Kontrak yang sekarang itu telah selesai,” kata Aswido yang dilansir dari Halosultra.com

Aswido tak menampik bahwa masih ada beberapa sarana prasarana dalam Taman Kota itu yang belum dirampungkan pengerjaannya.

Dijelaskan Aswido, sarana prasarana semisal toilet  yang belum rampung itu dikarenakan bukan merupakan bagian dari kontrak kerja terakhir tetapi menjadi bagian dari kontrak kerja pertama dari CV Cahaya Putra Perdana yang dinyatakan telah putus kontrak.

“Kalau ada misalnya kayak WC itu yang belum jadi itu bagian dari kontrak pertama yang putus kontrak, bukan bagian dari yang sekarang ini,” kata Aswido.

Dirinya menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pekerja sarana prasarana Taman Kota itu dikarenakan ada keterlambatan pembayaran dari Pemerintah Kota Kendari. Dan proyek Revitalisasi Taman Kota Kendari sudah selesai berdasarkan dokumen kerja yang ada dan telah di Provisional Hand Over (PHO).

Penulis : Mar
Editor : Red

LAINNYA
error: Content is protected !!