Kendari, Britakita.net
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru Andi Sumangerukka (ASR) dan Wakilnya Ir. Hugua diminta Kembali evaluasi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi. Pasalnya adanya beberapa OPD yang dinilai tidak memberikan kinerja yang baik bahkan menuai banyak polemic dimasyarakat, salah satunya Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra yang dipimpin oleh Plt .
Hal tersebut diungkapkan Julianto Jaya Perdana, Direktur Eksekutif Law Mining Center (LMC) yang dalam keterangan Persnya, mengatakan Gubernur harus segera melakukan evaluasi di Dishut Provinsi Sultra. Karena adanya indikasi-indikasi pelanggaran jajaran Dishut Sultra, diantaranya pembangunan kolam, taman dan renovasi salah satu ruangan dikantor Dishut.
“Kepada Media pihak Dishut menyebut pembangunan dan renovasi itu menggunakan iuran Pegawai Dishut. Itukan tidak masuk akal, berapa sih gaji pegawai Dishut mau patungan bangun itu, yang menurut hemat kami anggaran pekerjaan itu ratusan juta rupiah,” katanya.
“Kalaupun uang pribadi Plt Kadis yang digunakan untuk pekerjaan itu, sangat tidak masuk akal. Nah disini kami menduga ada praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Tak hanya itu LMC juga mengatakan santer pemberitaan tentang pengangkatan Dedi Irwanto sebagai Plt Kadis diduga adanya kesalahan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena nama Dedi Irwanto tidak pernah masuk dalam usulan tiga nama Plt Kadis. Bahkan masih ada pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dari Dedi Irwanto yaitu pejabat eselon III golongan IV/A, tidak ditunjuk sebagai Plt Kadishut.
“Dan kami juga mendapatkan keluhan Plt Kadis tak pernah ikut apel, interaksi dengan pegawai seperti rapat tida pernah dilakukan sejak Plt yang baru. Bagaimana pemerintahan khususnya pelayanan publik mau baik kalau pejabatnya seperti ini,” tutupnya.





