Pulau Taliabu, Britakita.net
Sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengeluhkan keterlambatan pembayaran uang perjalanan dinas tahun 2024 yang hingga kini belum terbayarkan.
“Bulan Juni sampai Desember 2024 belum dibayar,” ujar salah satu anggota Panwascam yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Selasa, 26 Februari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sebagai syarat pencairan dana tersebut, tetapi hingga kini pembayaran belum juga dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu.
“Kami sudah melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan, tapi uang perjalanan dinas belum cair. Padahal, biaya itu kami gunakan untuk akomodasi dan transportasi selama pengawasan,” keluhnya.
Keluhan serupa datang dari anggota Panwascam di kecamatan lain. Salah satu anggota yang juga enggan disebutkan namanya mengaku bahwa seluruh laporan telah diserahkan, tetapi dana perjalanan dinas belum juga dicairkan.
“Belum ada yang bayar, padahal laporan sudah masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Februari 2025, membenarkan bahwa uang perjalanan dinas bagi pengawas pemilu di beberapa kecamatan memang belum terbayarkan.
“Tadi saya kroscek di sekretariat dan bagian keuangan. Katanya, sebagian sudah terbayar, sementara sebagian lain masih dalam proses pengecekan karena ada pemeriksaan dan tunggakan yang belum selesai. Jadi, sementara masih diproses,” ujar Umar.
Saat ditanya mengenai jumlah kecamatan yang sudah menerima pembayaran dan yang masih tertunda, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. “Nanti saya kroscek dulu dengan bidang keuangan dan sekretariat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Kabupaten Pulau Taliabu memiliki delapan kecamatan, yakni Kecamatan Taliabu Timur, Taliabu Utara, Taliabu Barat Laut, Taliabu Timur Selatan, Taliabu Barat, Tabona, dan Kecamatan Lede.
Informasi yang dihimpun media ini terdapat empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu yang belum terbayarkan uang perjalanan dinasnya yaitu Kecamatan Lede, Kecamatan Tabona, Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Tabona.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian lebih lanjut terkait pencairan dana perjalanan dinas Panwascam di Pulau Taliabu.






