Wakatobi, Britakita.net
Seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Wakatobi inisial R mulai menampakkan gelagat mencurigakan. R yang mengabdikan diri di lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu, diketahui telah menghadiri kegiatan salah satu partai politik (Parpol) peserta Pemilu.
Parahnya, pada kesempatan kegiatan yang dimaksud (28/4), menyebabkan R sampai mangkir dari rapat penting yang dilakukan oleh KPUD Wakatobi. Sebagaimana, pada tanggal 30 april, KPU Wakatobi menyelenggarakan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan tidak dihadiri R dengan alasan masih di Kaledupa dalam rangkain acara parpol tersebut.
Dimana, R yang ditugaskan untuk menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Parpol tanggal 28, justru memperpanjang keberadaannya di Pulau Kaledupa. Padahal, berdasarkan surat masuk dari parpol dan surat tugas dari lembaga yang harusnya lebih mengutamakan pleno itu, R harusnya menghadiri kegiatan hanya ditanggal 28 april saja.
Atas dasar itu, Ketua KPU Wakatobi beserta komisioner lainnya terkesan tidak mempertimbangkan efektifitas kesanggupan mereka dalam menghadiri kegiatan tersebut sehingga R harus berlama-lama dipulau Kaledupa. Yang mana, akses ke Pulau tersebut butuh waktu minimal dua hari untuk bisa kembali.
Diluar dugaan, R malah memperpanjang tugasnya hingga tidak mengikuti pelaksanaan pleno (30/4).
Mengkonfirmasi hal tersebut, R menampik jika dirinya bukan tidak ingin menghadiri Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan. Katanya, ketidak hadirannya karena sebelumnya ada kedukaan keluarga.
“Saya tidak meninggalkan pleno. Sehari sebelum pleno saya sudah di Kaledupa karena ada kedukaan keluarga,” terang komisioner inisial R tersebut saat ditemui di kantor KPU Wakatobi, Rabu (28/9/2021).
“Parpol secara resmi menyurat ke lembaga, lalu lembaga kemudian menunjuk saya untuk menghadiri kegiatan itu,” lanjutnya.
Ditemui terpisah, Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab membenarkan kehadiran R dalam kegiatan Parpol. Ia lalu menjelaskan, jika kehadiran R dalam kegiatan parpol berdasarkan surat tugas yang diberikan kepadanya.
“Partai Politik melakukan sosialisasi peraturan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pendidikan Politik, maka kami utuslah pak Rizal sebagai divisi yang membidangi,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu aktifis, La Ode Hamdan rawan menganggap hal tersebut cukup rawan. Seharusnya menurut pria kelahiran Liya itu, seorang penyelenggara KPU harus mampu memposisikan diri dan menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang bisa menciderai lembaganya.
“Harusnya komisioner KPU berhati-hati dalam bertindak, apalagi yang menyangkut partai politik,” komentarnya singkat (29/9).
Laporan : Abdul Ganiru
Editor: Komar






