Dugaan Politisasi Bantuan Beras, Bawaslu Wakatobi Diminta Periksa Umar Samiun

oleh -18 Dilihat
oleh
Dugaan Politisasi Bantuan Beras, Bawaslu Wakatobi Diminta Periksa Umar Samiun

Wakatobi, Britakita.Net

Usai memundurkan diri dari tim kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan calon wakil bupati, Haliana – Ilmiati Daud, Umar Samiun membagi-bagikan bantuan beras di Wakatobi II. Dimulai dari pulau Kaledupa 40 ton, pulau Tomia 30 ton, dan pulau Binongko 30 ton.

Atas tindakan tersebut, sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Bersatu mendatangi Kantor Bawaslu dan Kantor Bupati Wakatobi, rabu (11/11/2020). Mereka menduga Samsu Umar Abdul Samiun melakukan kampanye terselubung untuk salah satu paslon dengan modus bantuan Covid-19.

Ridwan Hasa mengklaim dalam orasinya, modus pemunduran diri Umar Samiun hanya untuk melegitimasi pembagian sembako demi kepentingan salah satu paslon yang didukung oleh mantan bupati Buton itu.

BACA JUGA :  Pilkada Bombana Butuh Biaya Rp 67 M

“Ini hanya modus Pak Umar Samiun yang manfaatkan Covid-19 untuk kepentingan politik salah satu calon bupati,” ucapnya.

Ridwan juga memastikan, pembagian sembako dilakukan Umar Samiun tanpa koordinasi dengan satuan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Wakatobi, sehingga dirinya meminta Pemda Wakatobi segera menghentikan kegiatan pembagian beras yang dilakukan Umar Samiun.

Ia juga meminta Bawaslu Wakatobi memanggil Umar Samiun untuk memberikan keterangan terkait bantuan sosial yang patut diduga ada kepentingan salah satu pasangan calon dalam pembagian beras tersebut.

BACA JUGA :  Bimtek Panwascam Wakatobi Dihadiri Oleh Ketua Bawaslu RI

“Kami meminta kepada Bawaslu Wakatobi agar bersifat transparan, adil, dan menjaga ketertiban masyarakat agar pilkada Wakatobi berlangsung damai,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Bawaslu Wakatobi, Januria, mengaku pihaknya tidak hanya diam. Saat ini pihaknya tengah mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran tindak pidana pemilu, pihaknya akan membahasnya di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami sudah minta semua panwascam segera mengumpulkan fom A hasil pengawasan agar dibawa ke kabupaten, dengan begitu, kami bisa mengambil langkah terkait pembawa beras itu,” jelasnya.

Laporan: Ganiru

Editor: Amar