Kendari, Britakita.net
Dua pejabat eselon III di Kota Kendari berganti untuk kepentingan pelayanan publik yang lebih baik. Pergantian pejabat Eselon III di dua kecamatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Selasa 4 Maret 2025.
SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Pj Sekertaris Kota Kendari, Amir Hasan.
Adapun dua camat yang berganti adalah Camat Kendari yang kini dijabat Budi Utomo sebagai pelaksana tugas (Plt), dan Anjas Syamsuriadi ditunjuk sebagai Plt Camat Nambo. Penunjukan ini berlaku efektif hingga 2 Juni 2025.
Siska Karina Imran mengatakan, pergantian dia camat ini untuk memastikan kelancaran pelayanan administrasi dan pemerintahan di tingkat kecamatan selama masa transisi.
Wali Kota Kendari menegaskan, bahwa kedua pejabat yang ditunjuk memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami percaya bahwa Bapak Budi Utomo dan Bapak Anjas Samsudin akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendari dan Kecamatan Nambo,” ujar Siska Karina Imran.
Lebih lanjut, Wali Kota Kendari juga mengingatkan kepada para pejabat yang baru ditunjuk agar segera menyesuaikan diri, dan bekerja sama dengan seluruh perangkat kecamatan serta masyarakat setempat guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.






