Diduga Cabuli Tiga Siswi MTS di Konawe, Eko Si Guru Kontrak Diamankan Polisi

oleh
oleh
Diduga Cabuli Tiga Siswi MTS di Konawe, Eko Si Guru Kontrak Diamankan Polisi
Tersangka terdduga pencabulan, Eko (Tengah) saat diamankan oleh pihak Kepolisian jajaran Polres Konawe. (Foto: Istmewa)

Eko  Tersangka (Konawe, Britakita.net

Eko Prayitno Guru Kontrak di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Royatul Islam di Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya kepada pihak Kepolisian. Pasalnya pria kelahiran 1988 silam itu tega diduga mencabuli Tiga siswi MTS yang merupakan muridnya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub N Kamaru yang membenarkan kasus yang mencoreng nama baik Guru. Namun belum banyak informasi yang bisa diberikan pihak Polres Konawe.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Pemkab Konawe Siapkan Rp 35 Miliar Untuk TPP ASN

“Untuk sementara Ada tiga Korban dalam kasus tersebut yaitu siswi dari MTS Royatul Islam dan masih pendalaman apakah ada korban lainnya, ” kata Kasatreskrim tanpa menyebutkan inisial para korban untuk kepentingan penyidikan.

Lanjut Kasatreskrim, berdasarkan keterangan saksi, surat dan barang bukti yang ada, telah diperoleh bukti yang cukup untuk mentapkan pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur sebagai Tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rutan Mako Polsek Wonggeduku selama 20 hari.

BACA JUGA :  Pemdas Tani Indah Siap Ikuti Lomba Desa Tahun 2022

“Jadi terhitung sejak tanggal 28 Januari sampai 16 Februari 2022, dilakukan penahanan. Selanjutnya pihak kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut,” tutupnya.

Laporan: Komar
Editor: Upi